DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS KARISPRODOL PASCA BERLAKUNYA PERMENKES NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA DI SATNARKOBA POLRES BANJARBARU | |
PENGARANG | : | INKA NUR KHAIRINNISA | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2019-07-08 |
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui untuk mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Permenkes Nomor 7/2018 di Satresnarkoba Polres Banjarbaru.untuk mengetahui. Hambatan Satresnarkoba Polres Banjarbaru Dalam Melakukan Permenkes Nomor 7 Tahun 2018
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum emperis, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti langsung ke lapangan berdasarkan bahan pustaka atau data sekunder, atau penelitian terhadap norma-norma yang berasal dari penelitian kepustakaan dan juga bersumber dari 3 (tiga) bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian yang akan dilakukan dalam penulisan ini bersifat prespektif analitis, yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran untuk memecahkan masalah-masalah tertentu guna menemukan jawaban atas permasalahan hukum yang ditemukan dan mendapatkan solusi dari permasalahan yang penulis teliti sehingga memberikan kesimpulan serta saran pada akhir penelitian ini.
Menurut hasil dari penelitian ini bahwa: Pertama Pelaksanaan Permenkes nomor 7 tahun 2018 sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Polres Banjarbaru hanya saja masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyrakat yang masih saja menjadi pengedar bahkan pemakai itu sendiri. Pihak kepolisian Banjarbaru sudah melakukan upaya maksimal dari diadakannya razia di berbaigai titik sehingga dapat menanggulangi peredaran Carisoprodol/zenith di wilayah hukum Banjarbaru dan melakukan berbagai macam upaya seperti menguarkan aplikasi si harat untuk pencegahan.Kedua,Kendala yang terjadi di polres Banjarbaru beberapa kendala - kendala internal yang muncul saat polri menangani tindak pidana narkotika yang dilakukan dengan teknik pembelian terselubung adalah sebagai berikut :Kurangnya jumlah peralatan yang diperlukan, Kendala penyidik setelah melakukan pembelian terselubung Terbatasnya biaya operasional,
Kata Kunci: Penyidikan, Narkotika, Polres Banjarbaru
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI