DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Stategi Pembebsan Lahan Untuk Pembangunan Jembatan Alalak (Studi Kasus Pada Wilayah Kelurahan Alalak Utara)
PENGARANG:GUSTI HAIRUNISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-09


ABSTRAK

GUSTI HAIRUNISA. D1A115037. 2019. Strategi Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Jembatan Alalak (Studi Kasus Pada Wilayah Kelurahan Alalak Utara). Di bawah Bimbingan Taufik Arbain Sebagai Dosen Pembimbing.

Tim Pengadaan Tanah Kota Banjarmasin telah melaksanakan strategi untuk menyukseskan pelaksanaan pembebasan lahan dalam rangka pembangunan Jembatan Alalak di wilayah Keluarahan Alalak Utara yang sempat terkendala, khususnya masalah ganti rugi. Strategi yang telah dilaksanakan Tim Pengadaan Tanah Kota Banjarmasin, yaitu: (1) Sosialisasi, (2) Konsultasi Publik berupa Musyawarah, (3) Pendekatan Persuasif, serta (4) Regulasi yang Tegas dan Adil.

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan data primer dan sekunder yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisis SWOT untuk menganalisis strategi apa yang telah dipilih Tim Pengadaan Tanah Kota Banjarmasin.

Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi yang telah dipilih dan dilaksanakan Tim Pengadaan Tanah memiliki: (1) kekuatan (strength) berupa SDM yang berpengalaman dalam melaksanakan strategi pendekatan persuasif maupun sosialisasi yang disertai adanya regulasi sebagai pondasi hukumnya, serta alokasi dana yang menjadi prioritas utama dalam musyawarah, (2) kelemahan (Weakness) dari tim pelaksana, karena terdiri dari banyak instansi berbeda yang mengakibatkan overlapping pekerjaan sehingga dimanfaatkanlah regulasi sebagai strategi agar tim pelaksana tetap terikat dalam tanggung jawabnya, selanjutnya (3) peluang (Opportunities) atas adanya dukungan perundang-undangan dan manfaat dari pembangunan jembatan yang dijelaskan kepada masyarakat ketika melaksanakan strategi sosialisasi dan musyawarah, serta (4) ancaman (Threath) yang berasal dari kondisi sosial ekonomi masyarakat yang mengakibatkan adanya spekulasi harga tanah sehingga tim pelaksana menggunakan regulasi yang tegas dan adil dalam penetapan ganti rugi. Untuk kendala utama yang dihadapi adalah sulitnya dalam memperoleh kesepakatan dengan pemilik lahan mengenai penetapan bentuk dan/atau besaran ganti kerugian.

Disarankan oleh peneliti hendaknya : (1) perlu diadakannya badan khusus yang menangani pembebasan lahan dan garis komando yang jelas dalam struktur organisasinya, (2), Seiring gencarnya pembangunan infrastruktur, pemerintah juga harus gencar melakukan pembangunan masyarakat demi meningkatkan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, (3) untuk peneliti selanjutnya, diharapkan mempersiapkan waktu dengan baik untuk melakukan penelitian dan mempunyai rasa ketertarikan terhadap permasalahan yang akan diteliti.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI