DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBUKTIAN TERHADAP ACTIO PAULIANA DALAM KEPAILITAN
PENGARANG:SINTA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-10


Tujuan dari penelitian ini menganalisis tentang Pengadilan Niaga dalam memberlakukan sistem pembuktian dalam mengadili perkara actio pauliana menurut hukum acara perdata juga memberikan analisis kewenangan Pengadilan Niaga dalam menilai dan membatalkan perbuatan hukum debitor yang terbukti merugikan kepentingan kreditor yang dilakukan dalam jangka waktu lebih 1 tahun sebelum putusan pernyataan pailit. Penelitian ini penelitian normatif dimana adanya kekaburan hukum dalam pemeriksaaan gugatan actio pauliana yang menjadi kewenangan Pengadilan Niaga yang apabila dikaitkan dengan sistem pembuktian kontradiktor maka akan berbenturan dengan sistem pembuktian sederhana yang ada dalam Undang-Undang Kepailitan. Hal lain adalah penetapan jangka waktu lebih 1 tahun untuk menilai dan membatalkan perbuatan hukum debitor yang merugikan kreditor berkenaan dengan boedel pailit,  menyentuh prinsip keadilan versus prinsip kepastian hukum. dalam penyelesaian gugatan actio pauliana, Pengadilan Niaga menghadapi dilema dalam memberlakukan sistem pembuktian dan kewenangan mengadili dalam batasan waktu tertentu. Mengenai pemilihan memberlakukan sistem pembuktian dalam penyelesaian perkara gugatan actio pauliana, Pengadilan Niaga menghadapi dua pilihan sistem pembuktian. Pilihan pertama adalah sistem pembuktian biasa, yaitu sistem pembuktian kontradiktor  menurut Pasal 283 RBg/163 HIR dengan konsekuensi penyelesaian perkara menjadi berlarut dan lama, sehingga tidak sesuai dengan prinsip cepat dalam perkara kepailitan. Pilihan kedua adalah sistem pembuktian sederhana menurut Pasal 8 ayat (1) UUK  dengan konsekuensi mengabaikan prinsip keadilan menurut Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 48 Tahun 2009, tentang Kekuasaan Kehakiman. Demikian pula mengenai kewenangan mengadili Pengadilan Niaga dalam perkara gugatan actio pauliana dengan batas waktu 1 tahun untuk menilai dan membatalkan perbuatan debitor yang merugikan boedel pailit. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI