DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERBUATAN MELIBATKAN ANAK DALAM KEGIATAN PEMADAM KEBAKARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:ALIM SETIADANA JAMARU
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-10


 

PERBUATAN MELIBATKAN ANAK DALAM KEGIATAN

 

PEMADAM KEBAKARAN  DALAM PERSPEKTIF

 

 HUKUM PIDANA

 

 

 

(Alim Setiadana Jamaru)

 

 

 

 

 

ABSTRAK

 

 

 

Tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah: untuk mengetahui melibatkan anak dalam kegiatan pemadam kebakaran dapat dikategorikan sebagai tindak pidana serta pertanggung jawaban pidana terhadap perbuatan melibatkan anak yang mengikuti kegiatan pemadam kebakaran. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif, penelitian ini nantinya akan bersifat deskriptif analitis yaitu memaparkan, atau menggambarkan peraturan hukum yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan prinsip-prinsip hukum yang menyangkut dengan permasalahan yang diteliti.

 

 

 

 

 

Menurut hasil penelitan skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Keterlibatan anak dalam pemadaman kebakaran sangat berbahaya karena bisa berakibat fatal sehingga membahayakan kesehatan, mental, dan nyawa pada anak. Pasal 72 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disebutkan pula mengenai kriteria anak boleh bekerja. Anak seharusnya mendapatkan sebuah perlindungan hukum karena perbuatan melibatkan anak dalam kegiatan pemadaman kebakaran itu termasuk pekerjaan yang berbahaya. Kedua, Berhubungan pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang terlibat dalam pemadam kebakaran, maka Barisan Pemadam Kebakaran sebagai salah satu lembaga swadaya masyarakat yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 72 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

 

 

 

 

 
 

Kata Kunci: Pertanggung Jawaban Pidana, Pemadam Kebakaran, Keterlibatan Anak

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI