DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU
PENGARANG:M. FAJAR APRIYADI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-10


M. Fajar Apriyadi, D1B114023, 2019. Implementasi Kebijakan Pemerintah Terhadap Ruang Terbuka Hijau “Taman Hijau Balangan” di Kabupaten Balangan. Dibawah bimbingan Drs. H. Saifudin, M.Hum selaku Pembimbing I dan Dr. Andi Tenri Sompa, S.IP, M.Si Pembimbing II.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pemerintah Terhadap Ruang Terbuka Hijau “Taman Hijau Balangan” di Kabupaten Balangan dengan menggunakan teori Edward III (dalam Winarno, 2016:155-176) yang terdiri dari Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Pada penelitian ini pendekatann penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif, dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan kualitatif deskriptif.

Hasil penelitian ini menunjukkan Implementasi Kebijakan Pemerintah terhadap Ruang Terbuka Hijau “Taman Hijau Balangan” di Kabupaten Balangan secara keseluruhan sudah cukup baik, dilihat dari teori Edward III (dalam Winarno, 2016:155-176) yaitu: Komunikasi, sudah dilaksanakan dengan cukup baik dari segi transmisi, kejelasan dan konsistensi. Sumber Daya, dapat dikatakan sudah cukup melihat dari jumlah staf yang memadai, lalu petugas sudah memahami tugasnya masing-masing dalam menjalan kebijakan dengan didukung fasilitas yang memadai. Disposisi, dalam hal ini sudah mengikuti sesuai aturan dari kebijakan yang ada dari segi pengelolaan Taman Hijau Balangan dengan cukup baik karena untuk saat ini terdapat beberapa hal untuk ditingkatkan dalam kebijakan saat ini maupun rencana kedepannya dalam peningkatan mengembangkan Taman Hijau Balangan itu sendiri. Struktur Birokrasi dari pelaksana kebijakan dalam melaksanakan kebijakan memang masih ada kekurangan karena masih belum memiliki SOP, akan tetapi mereka tetap berinisiatif melakukan briefing untuk melaksanakan tugas pengelolaan terhadap ruang terbuka hijau Taman Hijau Balangan.

Kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan selaku pihak pengelola untuk bisa responsif terhadap perkembangan daerah saat ini dan lebih mensosialisasikan mengenai kebijakan peraturan yang dibuat mengenai ruang terbuka hijau Taman Hijau Balangan.

 

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Taman Hijau Balangan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI