DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 TENTANG KOLOM AGAMA DALAM KARTU KELUARGA DAN KARTU TANDA PENDUDUK
PENGARANG:HILMAN ILYUZAR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-12


ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 TENTANG KOLOM AGAMA DALAM KARTU KELUARGA DAN KARTU TANDA PENDUDUK

 

Hilman Ilyuzar

ABSTRAK

Tujuan dari Penelitian adalah Untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim mahkamah konstitusi dalam putusan nomor 97/PUU-XIV/2016 Tentang Kolom Agama dalam KK dan KTP dan juga untuk mengetahui implikasihukum putusan mahkamah konstitusi terhadap pengaturanpenghayat aliran kepercayaan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian normative yakni dengan caramelakukan pendekatan kasus, Ratio Deciden di Mahkamah Konstitusi dalam memutus uji materi.

Hasil penelitian dalam skripsi ini yaitu:

1.      Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Kolom agama telah memberikan kepastian hukum kepada penghayat aliran kepercayaan, yang selama ini mendapat perlakuan diskriminatif yang dimana mereka sebagai warga negara tidak mendapat jaminan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama. Pemerintah telah mengakomodir keberadaan penganut aliran kepercayaan/kebatinan yang masih ada di Indonesia. Pemerintah mengakomodir jaminan kepastian hukumnya melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor perkara 97/PUU-XIV/2016.

2.      Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pengosongan kolom agama dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk bagi penganut aliran kepercayaan/kebatinan, bagi sekelompok orang dianggap sebagai suatu kemajuan yang besifat demokratis.Sesuai Surat Edaran Mendagri melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipi lNomor 471.14/ 10666/ Dukcapil tentang penerbitan Kartu Keluarga Bagi Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha ESa ada beberapa syarat bagi warga yang ingin menerbitkan Kartu Keluarga Penghayat Kepercayaan.

 

 

 

Kata Kunci: Putusan, Kolom Agama, Kartu Keluarga,Kartu Tanda Penduduk.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI