DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MODEL PEMBERDAYAAN DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMKM DALAM UPAYA MEMBERDAYAKAN UMKM DI KABUPATEN MURUNG RAYA
PENGARANG:SENIWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-13


ABSTRAK

Seniwaty, D2B114027, Model Pemberdayaan Dinas Perindustrian,

Perdagangan, Koperasi dan UMKM Dalam Upaya Memberdayakan UMKM di

Kabupaten Murung Raya. Di bawah bimbingan Budi Suryadi dan Jamaluddin.

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis model

pemberdayaan Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Murung Raya dalam

memberdayakan UMKM di Kabupaten Murung Raya, serta untuk mengetahui dan

menganalisis faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pemberdayaan

UMKM di Kabupaten Murung Raya oleh Disperindagkop dan UMKM Kabupaten

Murung Raya.

Informan penelitian antara lain Kadis, Kabid Koperasi dan UKM, dan Kasi

Pembinaan UKM Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Murung Raya, serta

Pelaku UMKM di Kabupaten Murung Raya. Data dikumpulkan dengan

wawancara yang kemudian hasilnya dianalisis dengan menggunakan analisis

kualitatif Miles and Huberman.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahsan maka disimpulkan model

pemberdayaan yang diterapkan oleh Disperindagkop dan UMKM Kabupaten

Murung Raya adalah model yang menekankan kepada iklim usaha yang

mendukung, pengelolaan finansial yang baik, serta unsur legalitas yang terpenuhi.

Faktor yang menjadi penghambat dalam pemberdayaan yang dilakukan oleh

Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Murung Raya antara lain pola pikir dari

pelaku UMKM sehingga perubahan yang ditawarkan melalui pemberdayaan tidak

bisa terlaksana dalam waktu cepat. Adanya batasan dalam pelaksanaan

pemberdayaan karena pihak pemberdaya tidak bisa melakukan intervensi.

Dukungan sumber daya untuk pemberdayaan tersebut kurang, karena jika sumber

daya permodalan bisa dibantu dari pemerintah, maka intervensi bisa saja

dilakukan untuk mengarahkan kepada yang lebih baik.

Dari hasil penelitian ini maka dapat diberikan saran kepada

Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan pembuatan

target kuantitatif jangka panjang terkait model pemberdayaan yang sudah ada agar

bisa lebih terukur dalam pencapaian hasil penerapan model pemberdayaan

tersebut. Misalkan dalam jangka waktu 6 bulan, jumlah UMKM yang sudah

memiliki ijin ada 30%, dan yang sudah bisa mengakses permodalan diperbankan

ada 75%, dengan demikian lebih jelas apa yang dikejar. Disperindagkop dan

UMKM Kabupaten Murung Raya juga perlu membuat kelompok UMKM (dengan

struktur permodalan dari pemerintah daerah) yang bisa dilakukan intervensi untuk

bisa menunjukkan bahwa apa yang diarahkan oleh Disperindagkop dan UMKM

Kabupaten Murung Raya bisa memberikan impact positif kepada usaha UMKM,

hal ini penting untuk membentuk kepercayaan kepada apa yang disampaikan oleh

Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Murung Raya melalui pelatihannya bisa

memberikan hasil yang lebih baik.

Kata kunci : Pemberdayaan, UMKM

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI