DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Analisis Tarif Jasa Pelayanan Kefarmasian di Empat Apotek Banjarbaru dengan Metode Cost Plus Fixed Fee Pricing
PENGARANG:AGUSTIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-18


Apoteker merupakan salah satu profesi penting dalam dunia medis, khususnya dalam memberikan jasa berupa pelayanan kefarmasian kepada pasien. Namun hingga saat ini, penarikan tarif jasa pelayanan kefarmasian untuk obat-obat OTC belum ada diterapkan pada apoteker di apotek. Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan tarif jasa pelayanan kefarmasian untuk obat OTC yang dapat diambil oleh apoteker di apotek tanpa memberatkan pasien tetapi juga bisa menguntungkan apoteker. Penelitian ldilakukan dengan mengumpulkan data berupa omzet dan jumlah penjualan obat OTC dari empat apotek di wilayah Banjarbaru selama bulan Januari-Maret 2019.   Analisis dilakukan dengan mengkonversi laba yang diperoleh dari penjualan obat OTC menjadi tarif jasa pelayanan kefarmasian untuk apoteker. Hasil analisis kuantitatif dari keempat apotek menunjukkan bahwa apotek A memiliki tarif sebesar Rp. 857, apotek B sebesar Rp. 2.091, apotek C sebesar Rp. 1.070, dan apotek D sebesar Rp. 2.348. Penerapan tarif jasa pelayanan kefarmasian dengan metode cost plus fixed fee pricing memiliki nilai selisih yang positif di keempat apotek.

Kata kunci: apoteker, pelayanan kefarmasian, tarif jasa

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI