DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEPASTIAN HUKUM DALAM EKSEKUSI PIDANA MATI
PENGARANG:VIJAI RICKY SUBACKIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-24


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian hokum dalam eksekusi pidana serta tanggapan masyarakat khususnya masyarakat awam yang tidak mengenal hukum serta akibat yang terjadi apabila hukuman mati ini di terapkan kepada seorang terdakwa, Eksekusi terhadap terpidana mati haruslah di laksanakan setelah putusan pengadilan yang dijatuhkan kepadanya haruslah berkekuatan hukum tetap. Dan upaya yang harus dilakukan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati untuk memberikan kepastian hukum kepada terdakwa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji penerapan undang-undang hukum Pidana.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan : Pertama mengenai bagaimana kepastiaan hukum dalam eksekusi pidana mati serta tanggapan masyarakat khususnya masyarakat awam yang tidak mengenal hukumva serta dampak akibat yang terjadi apabila hukuman mati ini diterapkan kepada seorang terdakwa, yaitu agar pandangan masyarakat tentang eksekusi terpidana mati mendapatkan kepastian hukum serta Negara melindungi hak dan kewajiban, serta memunculkan kembali kepercayaan masyarajat terhadap eksekusi hukuman mati di Indonesia. Kedua salah satu upaya yang harus dilakukan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat serta terdakwa, dan penting nya peran pemerintah harus secara rasional menata tiap tindakan nya agar memiliki tujuan yang jelas untuk mendapatkan keadilan hukum bagi si terdakwa

 

Kata kunci : Pidana mati, Kepastian hukum, RKUHP

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI