DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS KEPUTUSAN KONTRAKTOR UNTUK MENGIKUTI LELANG BERDASARKAN WAKTU KONTRAK (Studi Kasus Proyek Pembangunan Dan Rehabilitasi Intake Sungai Tabuk, Upratting Ipa I A. Yani Dan Pembangunan Filter 4 Kompartemen Di Ipa 2 Pramuka)
PENGARANG:SEPTIA RAHMATIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-25


ANALISIS KEPUTUSAN KONTRAKTOR UNTUK MENGIKUTI LELANG BERDASARKAN WAKTU KONTRAK (Studi Kasus Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Intake Sungai Tabuk, Uprating IPA I A. Yani dan Pembangunan Filter 4 Kompartemen di IPA 2 Pramuka PDAM Bandarmasih) 

Septia Rahmatin1 

Program Studi Teknik Sipil, Universitas Lambung Mangkurat Jl. A. Yani Km. 36 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Indonesia  Email : rahmatinseptia@gmail.com  

ABSTRAK 

Sebelum kontraktor mengikuti pelelangan hal yang dilakukan adalah melakukan pendaftaran. Setelah melakukan pendaftaran maka akan didapat dokumen-dokumen lelang yang berisi informasi mengenai proyek yang akan dibangun. Setelah itu, kontraktor dapat mengestimasi apakah kontraktor dapat menyelesaikan proyek ini, Pengestimasian dilakukan dalam hal biaya, pelaksanaan, dan waktu. Pengestimasian biaya, dan teknik pelaksanaan diasumsikan sudah dilakukan sehingga pengestimasian waktulah yang akan dibahas. Mengingat pada pelelangan waktu yang diberikan adalah berdasarkan hari kalender sedangkan hari kerja yang tertera pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan perbedaan itulah dilakukan kajian dengan mengkonversi hari kalender waktu yang diberikan saat pelelangan ke waktu kerja yang akan dijadwalkan, sehingga pada hasil akhir kontraktor dapat memutuskan untuk mengikuti lelang atau tidak mengingat waktu merupakan faktor penting dalam keberhasilan suatu proyek.  Dalam peneltian ini metode yang digunakan untuk penjadwalan proyek adalah Precedence Diagram Metdoh (PDM), namun sebelum melakukan penjadwalan terlebih dahulu harus dilakukan konversi hari kalender ke hari kerja. Durasi hari kerja inilah yang akan digunakan untuk melakukan penjadwalan. Setelah hasil penjadwalan dalam hari kerja didapat, perhitungan akhirnya ada pada perbandingan hari kerja yang kemudian dikonversi ke hari kalender dengan hari kalender yang disediakan. Kemungkina hasil yang didapat adalah hari kerja yang dijadwalkan lebih besar/kecil/sama dengan hari yang disediakan. Hasil penjadwalan dalam hari kerja untuk 5 hari kerja = 424 hari yang dikonversi kembali ke hari kalender 5 hari kerja = 643, 6 hari kerja = 535 inilah yang akan dibandingkan dengan hari kalender yang disediakan pada pelelangan. Hasil perbandingan dari penjadwalan yang dilakukan adalah lebih kecil dari hari yang disediakan, namun jika ditemukan hari yang dijadwalkan lebh besar dari  hari yang disediakan inilah yang nanti akan jadi pertimbangan kontraktor untuk mengikuti lelang atau tidak.  

Kata Kunci: Pelelangan, konversi hari kalender ke hari kerja, penjadwalan, Keputusan Kontraktor 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI