DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PENGARANG:IKHSAN MAHMUD
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-08-06


PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK PEMBELI YANG  BERITIKAD BAIK DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH

 

IKHSAN MAHMUD

 

ABSTRAK

 

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalahUntuk mengetahui perlindungan hukum pihak  pembeli tanah yang bertikad baik terhadap jual-beli tanah dan Untuk mengetahui cara penyelesaian terhadap kasus yang menjual tanah yang bersengketa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu jenis penelitian hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan menganalisis suatu permasalahan hukum yang berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier terkait dengan masalah yang dibahas.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik disini dalam hal perjanjian jual beli dalam tanah terjadi sejak adanya praperjanjian dan sesudah perjanjian, maka dari itu harus dilindungi berdasarkan Pasal 1341 KUHPerdata, Pasal 1491 dan Pasal 1492 KUHPerdata, dan isi dalam perjanjian harus dilaksanakan dengan adanya itikad baik sebagaimana dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata.

Kedua,Penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia dapat dilakukan melalui 3 (tiga) cara, yaitu: Pertama, penyelesaian langsung dari para pihak dengan melakukan musyawarah. Kedua, penyelesaian melalui lembaga Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Ketiga, penyelesaian melalui Lembaga Peradilan.

Kata Kunci: Perjanjian, Pembeli, Itikad Baik, Jual Beli, Tanah.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI