DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG POLITIK UANG (MONEY POLITIC) DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA KERTA BUWANA KECAMATAN SUNGAI LOBAN KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2017
PENGARANG:I KOMANG PUTRA SENTANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-08-14


ABSTRAK

I Komang Putra Sentana, 2019. Persepsi Masyarakat tentang Politik Uang (Money Politic) dalam Pemilihan Kepala Desa Kerta Buwana Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017. Skripsi Program StudiPendidikanPancasiladanKewarganegaran, JurusanIlmuPengetahuanSosial FKIP UniversitasLambungMangkurat.Pembimbing (I) Acep Supriadi, Pembimbing (II) Suroto.

 

Kata Kunci: Persepsi masyarakat, Politik uang, Bentuk praktik politik uang.

 

Politik uang merupakan perilaku yang melanggar hukum dari kampanye yang bentuknya dengan cara memberikan uang atau barang kepada seseorang yang memiliki hak pilih dengan tujuannya adalah agar yang menerima uang atau barang tersebut memilih yang memberikan uang atau barang tersebut. Politik uang pada pilkades Desa Kerta Buwana tahun 2017 lalu disebabkan oleh faktor kebiasaan yang memang terus terjadi setiap pilkades, dan faktor kebutuhan ekonomi dari masyarakat yang membuat masyarakat sulit menolak politik uang.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang praktik politik uang yang terjadi saat pilkades di Desa Kerta Buwana tahun 2017 lalu, dan untuk menganalisis bentuk-bentuk praktik politik uang yang dilakukan calon kepala desa pada saat pilkades.

Metode yang digunakandalampenelitianiniadalahkualitatif. Sumber data dipilih secara snowball sampling denganteknikpengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi.Data diperoleh dan dianalisisdengantigatahapyaitureduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan.

Hasilpenelitianinimenunjukanbahwa: 1) masyarakat di Desa Kerta Buwana sebagaian besar sudah cukup memahami makna dari politik uang dan masyarakat juga sebagian besar sudah mengetahui bahwa politik uang adalah perbuatan yang tidak benar dilakukan dalam pilkades karena melanggar aturan hukum dan norma agama dalam agama Hindu. Selain itu sebagian besar masyarakat juga merasa senang ketika diberikan uang atau barang oleh calon kepala desa karena hal itu dapat menambah pendapatan mereka tanpa harus bekerja terlebih dahulu. Dan masyarakat yang menerima pemberian uang atau barang sebagian besar memilih calon yang memberikannya uang atau barang tersebut. 2) bentuk politik uang yang dilakukan dalam pemilihan kepala desa Kerta Buwana pada tahun 2017 lalu itu meliputi pemberian uang, pemberian sembako, janji pekerjaan dan perbaikan infrastruktur jalan, dan bantuan sumbangan untuk fasilitas kegiatan olahraga bola voly.

Saran dalam penelitian ini yaitu penegakan hukum harus lebih tegas lagi baik terhadap pemberi atau penerima agar praktik politik uang tidak terjadi. Selain itu pemerintah dengan bekerja sama dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat harus selalu memberikan pendidikan politik sejak dini serta secara berkelanjutan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa melakukan kontrol terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti praktik politik uang dalam penyelenggaraan pilkades maupun dalam pemilihan-pemilihan lainnya.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI