DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP UPACARA MANDI-MANDI TUJUH BULANAN KEHAMILAN PADA MASYARAKAT SUNGAI JINGAH RT 02 KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:NUR RAKHMADENY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-08-15


ABSTRAK

Nur Rakhmadeny, 2016.  Pandangan Masyarakat terhadap Upacara Mandi-Mandi Tujuh Bulanan Kehamilan pada Masyarakat Sungai Jingah RT 02 Kota Banjarmasin. Skripsi Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat  Banjarmasin.   Pembimbing  I : Dra. Rabiatul Adawiyah, M.Si. Pembimbing II : Drs. Heru Puji Winarso, MAP.

Tradisi upacara mandi-mandi hamil 7 bulan masih dilaksanakan oleh masyarakat Banjar yang berada di Kota Banjarmasin khususnya masyarakat Sungai Jingah. Dengan kemajuan ilmu dan teknologi serta ilmu bidang kesehatan, maka persepsi masyarakat modern akan berbeda dengan masyarakat masa lampau. Untuk mengetahui pandangan atau persepsi masyarakat saat ini terhadap tradisi mandi-mandi 7 bulan perlu dilakukan penelitian.

Tujuan penelitian ini : 1) Untuk mengetahui gambaran pelaksanaan upacara adat mandi-mandi 7 Bulanan masyarakat Banjar. 2) Untuk mengetahui pandangan mayarakat di Sungai Jingah terhadap upacara mandi – mandi tujuh bulanan pada masyarakat Banjar.

Metode analisis data penelitian ini dengan tiga tahap, yaitu mereduksi data, menyajikan data dalam bentuk uraian, dan menari kesimpulan-kesimpulan tentang penelitian. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Observasi dilakukan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tradisi mandi-mandi 7 bulan. Wawancara dilakukan untuk emggali data tentang pelaksanaan dan pandangan masyarakat terhadap tradisi mandi-mandi 7 bulan di Sungai Jingah Banjarmasin.

Kesimpulan hasil penelitian ini bahwa Pelaksanaan upacara mandi-mandi hamil 7 bulan masih dilaksanakan sesuai dengan adat kebiasaan yang telah dilaksanakan masyarakat zaman dahulu. Persepsi atau pandangan masyarakat terhadap pelaksanaan upacara mandi-mandi hamil 7 bulan positif. Artinya masyarakat sungai Jingah Banjarmasin masih mengharapkan, memperhatikan dan membutuhkan upacara mandi-mandi hamil 7 bulan. Upacara mandi-mandi hamil 7 bulan ini tidak bertentangan dengan nilai agama yang dianut dan nilai budaya yang ada. Di kalangan anak muda, upacara ini sudah mulai luntur dan ditinggalkan karena masuknya budaya asing dan globalisasi

Kata Kunci: Pandangan Masyarakat, Upacara mandi-Mandi Hamil 7 Bulan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI