DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA DALAM PENGANGKATAN ANAK DI INDONESIA
PENGARANG:PIPIT AYU THALIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-08-16


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bentuk tindak pidana dalam pengangkatan anak di Indonesia jika dalam prosesnya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan juga untuk mengetahui siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam terjadinya tindak pidana dalam pengangkatan anak di Indonesia jika melakukan proses pengangkatan anak tidak sesuai dengan aturan hukum.

 

Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti dan menggunakan bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier yang didapat dari penelitian kepustakaan.Penelitian hukum ini merupakan suatu proses yang menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu-isu hukum yang dihadapi.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini bahwa: Pertama, mengenai bentuk-bentuk tindak pidana dalam pengangkatan anak adalah pemalsuan dokumen mulai dari akta kelahiran anak hingga dokumen dari pihak orangtua biologis baik ibu maupun ayahnya yang juga diperlukan untuk melengkapi persyaratan yang sesuai dengan aturan hukum, kemudian pemalsuan identitas sang anak yang biasanya digunakan untuk menghilangkan jejak orang tua kandung yang berkaitan dengan penggelapan asal-usul seorang anak yaitu mengabulkan asal keturunan sang anak, serta proses administrasi yang tidak sesuai dengan prosedur hukum dalam pengangkatan anak. Kedua,pertanggungjawaban pidana dalam pengangkatan anak di Indonesia dapat dikenakan kepada ayah angkat, ibu angkat, ayah kandung, ibu kandung, perantara, bahkan petugas administrasi dan notaris jika dalam proses pengangkatan anak tidak sesuai dengan aturan hukum yang memenuhi unsur-unsur bentuk tindak pidana dalam pengangkatan anak.

 

Kata Kunci: Tindak Pidana, Pengangkatan Anak, Anak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI