DIGITAL LIBRARY



JUDUL:FUNGSI DAN KEDUDUKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN YANG DIBUAT OLEH NOTARIS.
PENGARANG:MIEKE APRILIA UTAMI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-08-16


FUNGSI DAN KEDUDUKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN YANG DIBUAT OLEH NOTARIS

Oleh:

Mieke Aprilia Utami[1], Yulia Qamariyanti[2], Bambang S Oyong[3]

Magister Kenotariatan  Universitas Lambung Mangkurat

 

ABSTRAK

 

Kata Kunci : Fungsi dan Kedudukan, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Notaris.

 

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Kajian Yuridis Terhadap Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Menurut Undang-Undang Hak Tanggungan.. dan untuk mengetahui tanggung jawab Notaris terhadap dibuatnya SKMHT berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sedangkan Kegunaan dari penelitian ini adalah Secara teoristis hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan sebagai bahan kajian yang bermanfaat untuk pengembangan ilmu hukum dan kenotariatan dan secara praktis diharapkan sebagai bahan masukan serta evaluasi terhadap aturan hukum Perundang-undangan

Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif dan Peneliti menggunakan beberapa pendekatan yaitu Pendekatan peraturan perundangan (statute approach), Pendekatan Konseptual (conceptual approach), Pendekatan Kasus (case approach).

Hasil dari penelitian ini adalah fungsi SKMHT yang dibuat Notaris adalah untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi kreditur selaku pemegang Hak Tanggungan dan debitur selaku pemberi Hak Tanggungan. Untuk terciptanya tertib administrasi dalam proses pendaftaran Hak Tanggungan kepada Kantor Pertanahan sebagai Lembaga pendaftaran. Kedudukan SKMHT adalah sebagai alat bukti yang sempurna dalam bentuk akta otentik yang dibuat oleh Notaris. Pertanggungjawaban Notaris dapat dilihat dari jenis akta yang dibuat Ambtelijk akta maupun Partij Akta. Notaris bertanggung jawab secara perdata atas akta yang dibuatnya (Essensi akta). Notaris pun dapat dituntut pidana apabila terjadi pemalsuan dan pengelapan atas akta yang dibuatnya.



[1] 1720216320033

[2] Pembimbing Utama

[3] Pembimbing Pendamping

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI