DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KELEMBAGAAN DAN KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DI INDONESIA (KAJIAN TERHADAP BEBERAPA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI)
PENGARANG:AKHMAD AL RIFAYET
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-08-29


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalahuntuk mengkaji mengenai Kelembagaan dan Kewenangan Komisi Yudisial setelah adanya putusan uji materidi Mahkamah Konstitusi yang signifikan mempengaruhi model dan kewenangan Komisi Yudisial. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Implikasi hukum terhadap Komisi Yudisial Pasca keluarnya 3 (tiga) putusan Mahkamah Konstitusi secara signifikan mengubah kewenangan Komisi Yudisial, Pada Putusan MK Nomor 005/PUU-IV/2006 menyebabkan terjadinya kekosongan hukum karena Mahkamah Konstitusi menarik diri dari pengawasan Komisi Yudisial dan memaknai Hakim Konstitusi bukan Hakim Umum, pada Putusan MK Nomor 27/PUU-XI/2013 menguatkan posisi KY terhadap pemilihan Hakim Agung dan pada Putusan MK Nomor 43/PUU-XIII/2015 mengatakan Komisi Yudisial tidak dapat dilibatkan dalam setiap proses perekrutan hakim.Kedua, Pembentukan Komisi Yudisial disebuah negara tidak selalu sama dalam segi fungsi dan kewenangan dikarenakan akan menyesuaikan dengan bentuk negara dan juga sistem kekuasaan kehakiman yang ada. Di Indonesia model ideal Lembaga Komisi Yudisial adalah sebagaimana yang diamanatkan konstitusi sebagai cita-cita untuk memperkuat Kekuasaan kehakiman dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.

 

Kata Kunci: Komisi Yudisial, Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi, Model Lembaga Komisi Yudisial

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI