DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENDEKATAN POLITIK LINGKUNGAN DALAM KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA BANJARMASIN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:PUTRA FIRDAUS
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-09-03


Putra Firdaus, D1B115031, 2019, Pendekatan Politik Lingkungan Dalam Kebijakan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Banjarmasin. Dibawah bimbingan Ibu Netty Herawaty, S.IP, M.Si Pembimbing I dan Dr. Budi Suryadi, S.Sos, M.Si Pembimbing II.

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pendekatan Politik Lingkungan Dalam Kebijakan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif dan informan penelitian ini adalah Kepala Seksi Teknologi dan Pengolahan Sampah, Kepala Seksi Pengolahan Bidang PSDP dan Pasar, serta Wakil Ketua FKH Banjarmasin. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara,dokumentasi dan dianalisis dengan analisis dari Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran para aktor-aktor dalam politik lingkungan seperti aktor langsung yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian dan Perdagangansudah berkontribusi dan berperan dengan cukup baik, serta peran dari aktor tidak langsung yang terlibat seperti Forum Komunitas Hijau Banjarmasin yang juga sudah sangat baik membantu pemerintah kota Banjarmasin dalam setiap proses pembuatan kebijakan tentang lingkungan dan juga ikut berkontribusi dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik. Jadi secara umum keikutsertaan dan peran dari aktor langsung maupun aktor tidak langsung pada proses pembuatan kebijakan dari Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastikdi kota Banjarmasin telah berjalan optimal dan sudah cukup baik. Kebijakan ini juga didasarkan agar masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup ditempat yang ia tinggali.

Kepada Pemerintahmelalui instansi terkait Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik perlu meningkatkan koordinasinya lebih lanjut, juga  peran serta masyarakat sendiri yang harus lebih membantu pemerintah. Selain itu, pihak LSM dalam hal ini Forum Komunitas Hijau diharapkan dapat lebih membantu pemerintah dalam hal mensosialisasikan pentingnya menjaga dan peduli terhadap alam dan lingkungan hidup agar tercapainya keharmonisan antara alam dan pembangunan dapat saling beriringan tanpa ada yang saling merugikan antara keduanya.

Kata Kunci : Politik Lingkungan, Proses Pembuatan Kebijakan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI