DIGITAL LIBRARY



JUDUL:SKALA PRIORITAS PENANGANAN JALAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PENGARANG:NUNUK RETNOWULANSARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-09-05


ABSTRAK

 

SKALA PRIORITAS PENANGANAN JALAN

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

NUNUK RETNOWULANSARI

H2A213009

 

DIBIMBING OLEH

Dr. IPHAN FITRIAN RADAM, S.T., M.T.

Keterbatasan dana untuk pembangunan infrastruktur jalan dari pemerintah pusat, menyebabkan belum bisa terpenuhinya seluruh kebutuhan pembangunan jalan baik itu pembukaan jalan baru, peningkatan jalan, maupun rehabilitasi jalan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka perlu diterapkan penentuan skala prioritas yang dapat digunakan sebagai suatu acuan dalam penyusunan program proyek untuk tahun anggaran berikutnya. Penentuan skala prioritas proyek pembangunan jalan tersebut harus melihat dari berbagai kriteria sehingga menghasilkan hasil yang akurat dan tepat.

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan implementasi penanganan antara penggunaan hasil analisis dan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang. Analisis ini menggunakan pendekatan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Untuk pengambilan data, studi ini menggunakan metode kuesioner yang berisi pertanyaan yang berkaitan dengan kriteria utamanya berupa: faktor teknis, dan faktor non-teknis. Sedangkan subkriteria berupa: musrenbang, usulan masyarakat, kebijakan khusus, kelas jalan, LHR, tata guna lahan, tingkat kerusakan, jaringan jalan, dan spesifikasi penyediaan prasarana jalan.

Bahwa berdasarkan analisis AHP, Faktor-faktor yang mempengaruhi dalan menentukan skala prioritas dalam penelitian ini adalah faktor teknis dan non teknis. Faktor teknis meliputi peningkatan dan pembangunan, sedangkan non teknis meliputi musrenbang, usulan masyarakat dan kebijakan khusus. Atribut penilaian yang ditinjau skala prioritas pada peningkatan jalan adalah tingkat kerusakan jalan, LHR, kelas jalan, tata guna lahan, dan jaringan jalan, sedangkan pada pembangunan jalan adalah jaringan jalan, spesifikasi penyediaan prasarana jalan dan kelas jalan. Ditinjau dari skala prioritas antara peningkatan dan pembangunan jalan mempunyai atribut penilaian hampir sama hanya pada peningkatan prioritas pertama yang ditinjau adalah tingkat kerusakan dan LHR sedangkan untuk pembangunan prioritas pertama yang ditinjau adalah jaringan jalan dan spesifikasi penyediaan prasarana jalan. Atribut penilaian pada peningkatan prioritas terendah adalah jaringan jalan sedangkan pada pembangunan adalah kelas jalan.

Dari hasil penelitian perbandingan keputusan antara hasil metode AHP dan kondisi pelaksanaan di lapangan memperlihatkan hasil keputusan yang tidak jauh beda. Hal ini memperlihatkan desain form penilaian dengan menggunakan AHP dapat diterapkan dalam menentukan prioritas palaksanaan pekerjaan.

 

Kata kunci: skala prioritas, jalan provinsi, peningkatan, pembangunan, AHP 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI