DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGATURAN PEMBERITAHUAN PENGGABUNGAN PERSEROAN DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA
PENGARANG:BUDI PUJO HARYONO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-09-05


ABSTRAK
 
Kata kunci: Penggabungan, KPPU, Pemberitahuan Penggabungan
 
Penggabungan adalah salah satu cara yang dilakukan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Penggabungan yang tidak dikontrol dapat menyebabkan penyalahgunaan posisi dominan dan persaingan usaha tidak sehat. Berdasarkan pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, penggabungan wajib diberitahukan kepada KPPU apabila telah memenuhi syarat tertentu. Terdapat dua jenis pemberitahuan, yaitu pre notifikasi dan post notifikasi. Di Indonesia kewajiban notifikasi adalah dalam bentuk post notifikasi. Penelitian hukum ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan dimana penelitian dilakukan kepada dokumen-dokumen, peraturan perundang-undangan, atau bahan hukum lainnya. Tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk menganalisis aturan penerapan pemberitahuan penggabungan Perseroan Terbatas dalam pelaksanaan penggabungan untuk mencegah persaingan usaha tidak sehat, dan untuk menganalisis merger control di berbagai negara sebagai bahan perbandingan pemberitahuan penggabungan di Indonesia. Penerapan post notifikasi pada akhirnya menimbulkan permasalahan karena adanya ketidakpastian hukum, sehingga KPPU dapat membatalkan Penggabungan apabila dinilai menyebabkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Diharapkan pada masa mendatang, pemerintah dapat merubah ketentuan mengenai kewajiban notifikasi menjadi pre notifikasi sebagaimana telah diterapkan di Amerika Serikat dan Jepang. Pemerintah juga harus memberikan jaminan kerahasiaan data dari dokumen-dokumen Pelaku usaha dengan menerapkan sanksi terhadap Pejabat yang membocorkan rahasia perusahaan sehingga tidak menimbulkan kekhawatir bagi pelaku usaha saat melakukan notifikasi merger kepada KPPU.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI