DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN BAGI PEROKOK PASIF MENURUT PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2013
PENGARANG:MUHAMMAD NUR RAHMATILLAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-09-05


PERLINDUNGAN BAGI PEROKOK PASIF MENURUT PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2013

 

Muhammad Nur Rahmatillah

 

ABSTRAK

 

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk memberikan perlindungan bagi perokok pasif menurut Perda Kota Banjarmasin No 7 Tahun 2013 serta untuk mengetahui pengaturan pengawasan terhadap perokok berdasarkan Perda Kota Banjarmasin No 7 Tahun 2013.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin No 7 Tahun 2013 tidak melindungi perokok pasif hanya mengatur kawasan tanpa rokok yang di atur dalam Pasal 5 dan 6. Yaitu setiap orang berhak atas udara bersih dan menikmati udara yang bebas dari asap rokok dan setiap orang wajib memelihara lingkungannya agar bersih dari asap rokok. Sehingga nilai-nilai hak asasi manusia tidak terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 9 ayat (3) setiap orang berhak atas lingungan hidup yang baik dan sehat dan Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945. Menimbulkan perokok pasif belum mendapatkan perlindungan yang harus mereka dapatkan. Kedua, Pengaturan pengawasan terhadap perokok berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin No 7 Tahun 2013 sehingga perokok pasif mendapatkan pengawasan diatur dalam Pasal 12 ayat (3) yaitu dilakukan melalui sosialisasi dan koordinasi, pemberian pedoman, konsultasi, monitoring dan evaluasi, dan atau pemberian penghargaan. Pemerintah kota Banjarmasin memiliki kewenangan untuk membentuk orang yang dapat mengawasi tempat yang bebas dari asap rokok yang disebut Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan Pasal 14 ayat (1). Yang bertujuan untuk melindungi terhadap warga masyarakat dari bahaya rokok agar terwujudnya kawasan tanpa rokok berdasarkan Pasal 11 ayat (1).

 

Kata Kunci: Perlindungan, Perokok Pasif, Perda No 7 Tahun 2013

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI