DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EVALUASI PENGGUNAAN DANA DESA TERHADAP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA MANDIKAPAU TIMUR KECAMATAN KARANG INTAN KABUPATEN BANJAR
PENGARANG:Purwanto
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-09-06


ABSTRAK

 

Purwanto, D1A114073, 2019, “EvaluasiPenggunaan Dana DesaTerhadapPemberdayaanMasyarakat Di DesaMandikapauTimurKecamatanKarangIntanKabupatenBanjar”. DibimbingolehTaufikArbain.

 

Penelitian ini berangkat dari masalah dan isu penting yang berkaitan dengan masih dominannya penggunaan dana desa pada bidang pembangunan, hanya sedikit saja yang menjadikan dana desa secara dominan digunakan pada bidang pemberdayaan masyakarat. Namun, dalam penggunaan Dana Desa di Desa Mandikapau Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar pada penggunaan Dana Desa tahun 2017 lebih memprioritaskan pemberdayaan masyarakat melalui tiga program kegiatan, yakni: (1) penyertaan modal BUMDes AMDK, (2) insentif guru PAUD dan TK Alquran, (3) operasional POSYANDU. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana realitas penggunaan Dana Desa tahun 2017 di Desa Mandikapau Timur terhadap Pemberdayaan Masyarakat dengan menggunakan teori evaluasi kebijakan dari William N. Dunn.

 

Metodepenelitian yang digunakandalampenelitianiniyaitudeskriptifkualitatif.SubjekpenelitianiniyaituKepalaDesadanSekretarisDesaMandikapauTimur, PenanggungJawab Tim PelaksanaKegiatanPenyertaan Modal AMDK, KetuaPosyanduDesaMandikapauTimur, Kepala PAUD Kambojadan TK Alquran,  MasyarakatDesa. Teknikpengumpulan data yang digunakanyaituobservasi, wawancaradandokumentasi. Teknikanalisa data meliputireduksi data,penyajian data danpenarikankesimpulan.

 

Hasilpenelitianmenunjukkanbahwa penelitian Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Desa Mandikapau Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Dilihatdari kriteria Efektifitasdapatdikatakancukupefektifsesuai perencanaan dan sasaran yang telah dibuat. Dilihatdari kriteria Efesiensi dikatakan mencapai nilai efesien, terlihat pada dua dari ketiga program kegiatan pemberdayaan masyarakat sudah berjalan secara efesiensi dan satu program dinilai cukup efisien. Kecukupandikatakan sudah mencapai nilai kecukupan dimana program kegiatan pemberdayaan masyarakat dirasakan masyarakat belummencapaititikkepuasan. Dilihatdari kriteria Ketepatan,dikatakan sudah memenuhi ketepatan dalam penilaian evaluasi, karena sudah sesuai dengan keadaan dan kondisi desa dan menjawab permasalahan desa. Dilihatdari kriteria Perataan, sudah merata dalam penilaian evaluasi. Dilihatdari kriteria Responsivitas,dikatakan sudah responsif dimana upaya pemerintah desa untuk lima tahun kedepan terfokus pada pemberdayaan masyarakat dengan pengembangan potensi yang dimiliki desa.

 

Kata Kunci :Evaluasi, Desa, Dana Desa, Program Pemberdayaan


Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI