DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PROSES PEMBUATAN SPORADIK DI KELURAHAN PELAMBUAN KOTA BANJARMASIN (Studi Putusan Nomor : 3/pid.sus-TPK/2018/PN.Bjm
PENGARANG:ARVIDANTYA JODY PRADANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-09-06


Tujuan penelitian ini adalah Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sudah tepat yang menjadi dasar hukum Majelis Hakim terhadap terdakwa yang melakukan Tindak Pidana Korupsi terhadap warga yang ingin membuat surat pernyataan fisik sebidang tanah (sporadik) dalam Putusan Nomor :3/pid.sus-TPK/2018/PN.Bjm, dalam memenuhi Nilai Kepastian kemanfaatan dan keadilan hukum yang hidup berkembang di masyarakat.

Pada perkara ini yang ingin diangkat dalam penelitian ini adalah putusan Majelis Hakim Nomor : 3/pid.sus-TPK/2018/PN.Bjm. Terhadap unsur menerima hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pertama Menurut dari hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Majelis Hakim terlalu objektif dan keliru menafsirkan unsur menerima hadiah atau janji dari pasal 11 Undang-Undang No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi yang dimuat dalam dakwaan alternatif kedua.

Kedua Terhadap perbuatan terdakwa yaitu dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai lurah di kelurahan pelambuan Banjarmasin melakukan pungutan liar diluar dari peraturan yang telah ditentukan Pasal 2 Jo Pasal 6 ayat (2) huruf i Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 136 Tahun 2016  tentang  Uraian Tugas Kelurahan Pelambuan Kota Banjarmasin dengan demikian maka perbuatan terdakwa melanggar  pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

 

Kata Kunci : Tindak Pidana, Korupsi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI