DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | DUALISME STATUS JABATAN HAKIM | |
PENGARANG | : | SYAIFUL ANWAR | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2019-10-01 |
DUALISME STATUS JABATAN HAKIM
Syariful Anwar
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui Bagaimana permasalahan dualisme status dan kedudukan hakim ditinjau dari manajemen jabatan hakim dan juga untuk mengetahui Bagaimana hak dan kewajiban hakim sebagai pejabat negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait masalah dualisme status jabatan hakim dengan cara mengidentifikasi masalah dan menganalisis secara kualitatif.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, mengenai permasalahan dualisme status jabatan dan kedudukan hakim ditinjau dari manajemen jabatan hakim tentu memiliki perbedaan karena manajemen jabatan hakim sebagai pejabat negara pastinya berbeda dengan manajemen jabatan pegawai negeri sipil hakim setelah dinyatakan sebagai pejabat negara harus diatur dengan aturan tersendiri. Meskipun jabatan hakim telah ditetapkan sebagai pejabat negara, faktanya saat ini jabatan hakim masih diatur dengan menggunakan peraturan pegawai negeri sipil, mulai dari pola rekrutmen, pembinaan karir, hak keuangan, pensiun, dan lainnya masih pada sistem pegawai negeri sipil. Kedua, mengenai hak dan kewajiban hakim sebagai pejabat negara apapun bentuk nama jabatan baik didalam lingkup legislatif, eksekutif, dan yudikatif selalu dilekatkan didalamnya hak dan kewajiban. Hakim yang sudah berkedudukan sebagai pejabat negara sudah sebaiknya memiliki standar khusus mengenai gaji, tunjangan, fasilitas perumahan, transportasi, kesehatan, dan jaminan keamanan, sebagaimana yang dimiliki oleh pejabat negara lainnya sehingga adanya persamaan diantara sesama penyandang pejabat negara.
Kata kunci: Dualisme, jabatan hakim.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI