DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN UNDANG-UNDANG PDRD NO 28 TAHUN 2009 (STUDI EMPIRIS PADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI KALIMANTAN SELATAN)
PENGARANG:MUHAMAD HARIS
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-10-02


ABSTRACT: Regional autonomy and fiscal decentralization have the main goal of increasing economic growth and maximizing regional income independently. The era of fiscal decentralization affected the enactment of Law No. 28/2009 concerning Regional Taxes and Regional Levies (UU PDRD). Since it became official on January 1, 2010, local governments must immediately prepare themselves to face the challenges of managing tax posts that were previously managed by the central government to be submitted to the regions, specifically the Land and Building Tax post for Rural and Urban Sector or more popularly known as PBB-P2 . Mentioned in the PDRD Law Article 182 Paragraph 1, the authority to collect PBB-P2 was transferred to each local government throughout Indonesia with a deadline of January 1, 2014. For the South Kalimantan region itself, which first enacted Law No. 28/2009 was Banjarmasin, namely on in 2013 while other districts / cities began on January 1, 2014. The phenomenon that occurs in the district / city regional government in South Kalimantan is a decrease in the effectiveness of regional finances towards local own-source revenues, namely where in the year before the adoption of Law No. 28/2009 namely 2013, the average was 122% to 112% in 2015. Although the target was still achieved but there was a decline, this may be due to setting targets that were too high. Phenomena that occur Application of Law no. 28/2009 which has an impact on increasing local revenue which is also accompanied by an increase in costs incurred by the district / city government in South Kalimantan so that it is inefficient. This research is a comparative research with quantitative methods, which is to compare financial performance before and after the transfer of tax collection and building of rural and urban sectors into local taxes through comparative hypothesis testing. Analysis of the financial performance of District / City Governments in South Kalimantan Province through analysis of the ratio of Regional Independence, Effectiveness and efficiency. The financial performance of local governments is measured by the ratio of regional independence, the ratio of effectiveness and efficiency ratios in districts / cities in South Kalimantan before and after the implementation of Law Number 28 of 2009 concerning Regional Taxes and Levies shows that there are significant differences.

KEYWORDS: Financial Performance, Implementation of PDRD Law No. 28/2009, Regency / City Governments

 

ABSTRAK:Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal memiliki tujuan utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memaksimalkan pendapatan daerah secara mandiri.Era desentralisasi fiskal mempengaruhi berlakunya Undang-Undang No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Sejak berlaku secara resmi 1 Januari 2010, pemerintah daerah harus segera bersiap diri menghadapi tantangan pengelolaan pos-pos pajak yang sebelumnya dikelola pemerintah pusat untuk diserahkan ke daerah, khususnya pos Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan atau yang lebih populer dengan istilah PBB-P2. Disebutkan dalam UU PDRD Pasal 182 Ayat 1, kewenangan pemungutan PBB-P2 dialihkan kepada masing-masing pemerintah daerah di seluruh Indonesia dengan batas waktu 1 Januari 2014.  Untuk wilayah Kalimantan Selatan sendiri yang terlebih dahulu memberlakukan UU No 28/2009 adalah kota Banjarmasin yaitu pada tahun 2013 sedangkan Kabupaten/Kota lainnya mulai 1 Januari 2014.Fenomena yang terjadi di pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan adalah terjadinya penurunan efektivitas keuangan daerah terhadap pendapatan asli daerah, yaitu dimana pada tahun sebelum penerapan UU No 28/2009 yaitu tahun 2013, rata-rata adalah sebesar 122 % menjadi 112% di tahun 2015. Walaupun target masih tercapai akan tetapi terjadi penurunan, hal ini mungkin karena penetapan target yang terlalu tinggi.Fenomena yang terjadi Penerapan UU No. 28/2009 yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah yang juga dibarengi dengan kenaikan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan sehingga tidak efisien.Penelitian ini merupakan penelitian komparatif dengan metode kuantitatif, yaitu melakukan perbandingan kinerja keuangan sebelum dan sesudah pelimpahan pemungutan pajak dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan menjadi pajak daerahmelalui pengujian hipotesis komparatif.Analisis kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan melalui analisis rasio Kemandirian Daerah, Efektivitas dan efisiensi. Kinerja keuangan pemerintah daerah diukur dengan rasio kemandirian daerah, rasio efektivitas dan rasio efisiensi di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sebelum dan sesudah diterapkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan.

KEYWORDS: Kinerja Keuangan, Penerapan UU PDRD No 28 Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten/Kota

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI