DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Hukum Pidana Bagi Istri Dari Perkawinan Tidak Tercatat Sebagai Korban Kekerasan Fisik
PENGARANG:IRMA NUR APRIYANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-10-08


PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI ISTRI DARI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT SEBAGAI    KORBAN KEKERASAN FISIK

Irma Nur Apriyani

ABSTRAK

Tujuan dari penulisn skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memecahkan masalah utama dari tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yakni perlindungan hukum bagi istri dari perkawinan tidak tercatat sebagai korban kekerasan fisik. Hal ini tentunya akan menyulitkan aparat penegak hukum dalam upaya mencapai tujuan utama lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Yang mana di dalam Undang-Undang tersebut masih belum jelas mengatur tentang perlindungan hukum bagi istri sebagai korban kekerasan fisik dari perkawinan tidak tercatat.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa sudah saatnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga harus diatur secara komprehensif, jelas, dan tegas, serta sekaligus menberikan pendidikan dan penyadaran kepada masyarakat dan aparat bahwa segala tindak kekerasan dalam rumah tangga merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan.

Kata Kunci : Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perkawinan

Tidak Tercatat.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI