DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TUKANG GIGI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PRAKTIK DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:MARDIYANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-10-14


PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TUKANG GIGI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PRAKTIK DI KOTA BANJARMASIN

ABSTRAK

 

Skripsi ini menjelaskan bagaimana penegakan hukum terhadap tukang gigi tanpa surat izin praktik di Kota Banjarmasin dilakukan dan faktor- faktor apa saja yang membuat tukang gigi tidak memiliki surat izin praktik. Keberadaan tukang gigi di Indonesia tumbuh dengan pesat, untuk itu diperlukan pengawasan ekstra dari pihak berwajib terkait dengan praktik tukang gigi.

Pada penelitian ini, ditemukan bahwa permasalahan terkait dengan tukang gigi yang diatur dalam Permenkes 39/2014 disebabkan oleh tiga faktor, antara lain faktor administrasi; pengawasan Dinas Kesehatan; dan kelonggaran hukum bagi pelanggar aturan tersebut. Selain itu, kalaupun tukang gigi terbukti melakukan pelanggaran, proses hukumnya menjadi kompleks untuk bisa dijadikan tersangka karena berkaitan dengan kesadaran masyarakat yang ternyata masih kurang. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitis dan menggunakan teknik sampling.

 

Kata Kunci: Tukang Gigi, Penegakan Hukum, Surat Izin Praktik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI