DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | KEDUDUKAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT ADDENDUM AKTA PERJANJIAN KREDIT BANK | |
PENGARANG | : | LILI DWI SUHARTANTY | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2019-10-17 |
KEDUDUKAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT ADDENDUM AKTA PERJANJIAN KREDIT BANK
Oleh:
Lili Dwi Suhartanty[1], Rachmadi Usman[2], Mulyani Zulaeha[3],Magister Kenotariatan
Universitas Lambung Mangkurat, 108 halaman
ABSTRAK
Kata Kunci: Addendum perjanjian kredit, Jaminan Yang Berbeda Dari Debitur
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa keabsahan Addendum akta perjanjian kredit yang dibuat oleh notaris tanpa melibatkan pemilik jaminan yang berbeda terhadap perjanjian kredit pendahuluan yang merupakan perjanjian pokok,serta menganalisa akta pemberian hak tanggungan sebagai awal untuk pemasangan hak tanggungan yang dilakukan addendum perjanjian kredit tanpa melibatkan pemilik jaminan yang berbeda dengan debitur Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum normatif,dimana penelitian ini dimulai dengan mengiventarisasi serta mengidentifikasin peraturan perundang-undangan dibidang hukum perjanjian,kredit dan wewenang notaris dalam hal kedudukan hak tanggungan akibat addendum perjanjian kredit bank tanpa melibatkan pemilik jaminan.Pengaturan yang mengatur addendum perjanjian kredit bank dengan jaminan yang berbeda dari debitur diatur tidak secara jelas sehingga terjadi kekaburan hukum ini mengakibatkan timbulnya permasalahan keabsahan addendum akta perjanjian kredit bank dan kedudukan hak tanggungan sebab sejak awal tanda tangan perjanjian kredit bersamaan di tanda tangan juga akta pemberian hak tanggungan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwah addendum perjanjian kredit tanpa melibatkan pemilik obyek jaminan kredit yang berbeda dari debitur adalah sah karena terpenuhinya pasal 1320 KUH Perdata, dan kedepannya harus melibatkan para pihak yang telah menanda tangani perjanjian pendahulu agar addendum perjanjian kredit bank tidak ada permasalahan dikemudian hari dan akta addendum tersebut dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini notaris.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI