DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PUBLIKASI DALAM PENJAMINAN RESI GUDANG PADA SISTEM HUKUM JAMINAN INDONESIA
PENGARANG:SANTI ASMUJI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-10-17


PUBLIKASI DALAM PENJAMINAN RESI GUDANG PADA SISTEM HUKUM JAMINAN INDONESIA

oleh :

namamahasiswa[1], Pem I[2],  Pemb II[3]

Magister Kenotariatan, UniversitasLambungMangkurat, Halaman

Email ::santiasmuji@gmail.com

                                                                    ABSTRAK                           

Sistem Resi Gudang merupakan instrumen perdagangan dan keuangan yang memungkinkan komoditas yang disimpan dalam gudang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan tanpa diperlukan jaminan lainnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Apakah lembaga jaminan resi gudang menganut asas publisitas?. 2)  Apa akibat hukum apabila pendaftaran dalam sistem lembaga jaminan resi gudang tidak terpenuhi?

Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penulis memilih tipe Doctrinal Research. Penelitian ini bersifat analisa preskriptif. Pendekatan yang dilakukan oleh penulis adalah pendekatan                  perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan jenis penelitian                 dan pendekatan masalah maka data yang digunakan adalah data sekunder, berupa            bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dalam penelitian  ini dilakukan dengan cara: studi pustaka dan studi dokumen. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif.Hasil dari penelitian inidapat disimpulkan yaitu: 1) Lembaga Jaminan Resi Gudang harus memenuhi azas publisitas yang merupakan alat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat mengetahui kedudukan atas benda jaminan serta keberadaan bendajaminan perlu diketahui secara jelas dimana kepemilikan benda tersebut berada. 2) Akibat Hukum apabila pendaftaran dalam sistem lembaga jaminan resi gudang tidak  terpenuhi sebagai berikut: Penerima Hak Jaminan Resi Gudang tidak akanmemperoleh Konfirmasidari Pusat Registrasi atas kepastian keberadaan dan kepemilikan benda  jaminan. Penerima Jaminan tidak mempunyai kekuatan eksekutorial yang  dipersamakan dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang berarti tidak dapat langsung mengeksekusi obyek jaminan secara langsung tetapi harus melalui proses persidangan dan pemeriksaan melalui pengadilan.

 

 

 

 

 

Kata Kunci:   Publikasi, Penjaminan, Resi Gudang, Sistem Hukum Jaminan Indonesia.



 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI