DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN PENGASUH PANTI DALAM MEMBANGUN PERCAYA DIRI MELALUI PENEGAKAN PERATURAN di PANTI ASUHAN PUTRI SITI ARMAH BANJARMASIN
PENGARANG:NORHASANAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-10-18


ABSTRAK

Norhasanah, 2019. Peran Pengasuh dalam Membangun Percaya Diri Melalui Penegakan Peraturan Panti Asuhan Putri “Siti Armah” Kota Banjarmasin. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Prof. Dr. H. Wahyu, MS,  (II) Dr. Hj. Fatimah, M. Hum.

Kata Kunci : Peran, Peraturan, Percaya Diri

Panti asuhan merupakan lembaga yang memiliki peran utama untuk mengasuh anak atau remaja yang tidak memiliki keluarga, status ekonomi rendah, atau anak terlantar. Dalam panti asuhan terdapat pengasuh yang turut berperan dalam membangun percaya diri anak melalui peraturan-peraturan yang berlaku.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peraturan yang ada di Panti Asuhan, Pelaksanaan peraturan-peraturan, siapa yang melaksanakan Peraturan, cara pengasuh dalam melaksanakan peraturan, evaluasi atas dasar peraturan, dan Hasil dari Pendidikan di Panti Asuhan Putri “Siti Armah” Banjaramasin.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sumber data dipilih secara Purposive Sampling, dan pengumpulan data dilakukan dengan teknis observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian yang dipakai adalah reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Peraturan panti asuhan yang diterapkan pengasuh dipatuhi dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku  (2) Pelaksanaan peraturan atau penegakannya selain dengan pengetahuan peraturan ada pengasuh yang berwenang untuk mengawasi dan menegakkannya sekalipun dengan tindakan pemberian sanksi.(3) Yang  melaksanakan peraturan di panti asuhan adalah anak panti asuhan putri siti armah banjarmasin wajib menaati peraturan yang berlaku, untuk pengurus dan pengasuh tidak memiliki peraturan yang tertulis namun tetap melaksanakan peraturan tersebut dengan baik(4) Dalam pelaksanaan peraturan di panti asuhan anak pertama kali masuk diberi daftar peraturan, anak diajarkan bagaimana bersikap dengan baik. (5) Evaluasi peraturan di panti asuhan dilakukan oleh pengasuh untuk mengetahui peraturan tersebut sudah dipatuhi atau tidak. (6) Hasil dari pendidikan di panti asuhan kehidupan anak menjadi lebih terarah, lebih percaya diri dan mandiri.

Berdasarkan hasil penelitian ini, anak panti asuhan putri siti armah banjarmasin menerapkan peraturan-peraturan dalam kehidupan sehari-hari dan pengasuh selalu mendukung serta memberikan pemahaman agar anak selalu bersikap sesuai peraturan yang berlaku.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI