DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN | |
PENGARANG | : | MAULIDA YULIANTI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2019-10-28 |
PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN
Maulida Yulianti
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui peralihan hak atas tanah yang diperoleh karena adanya pewarisan serta untuk mengetahui hak atas tanah itu wajib atau tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan dan untuk mengetahui boleh tidaknya tanah yang diperoleh dati pewarisan itu tidak didaftarkan. Penelitian ini merupkan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai peralihan hak atas tanah, identifikasi masalah dan menganalisis masalah secara deskrptif analitis.
Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, mengenai peralihan hak atas tanah karena pewarisan yang sering dijumpai dalam masyarakat, bagaimana peralihan itu terjadi dan pengaturan mengenai pendaftaran peralihan hak yang terjadi karena pewarisan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah namun pelaksanaannya masih minim dimasyarakat . Kedua peralihan hak atas tanah karena pewarisan yang sering dijumpai dalam masyarakat ini, dimana apabila terjadi pewarisan terhadap bidang tanah, sering dijumpai para ahli waris tidak mendaftarkan peralihan haknya padahal sudah ada aturan mengenai kewajiban pendaftaran tanah, baik yang diperoleh dari pewarisan, jual-beli, hibah dan lain-lain.
Kata Kunci : Hak atas Tanah, Peralihan Hak, Pewarisan.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI