DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | Nilai Tebus pada Asuransi Jiwa | |
PENGARANG | : | GADIS MUTHIA SARI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2019-11-04 |
Asuransi merupakan suatu perjanjian antara pihak perusahaan dengan pihak pemegang polis. Terdapat banyak kejadian yang bisa diasuransikan salah satunya asuransi jiwa. Ketika seseorang yang mengikuti asuransi tidak meneruskan kontraknya, maka perusahaan asuransi berkewajiban mengeluarkan sejumlah uang yang akan dibayarkan kepada pemegang polis atas pembatalan kontrak asuransi yang disebut dengan nilai tebus. Penghentian kontrak asuransi ini mengakibatkan kerugian pada pihak perusahaan maupun pihak pemegang polis. Untuk menghindari hal tersebut, pihak perusahaan menawarkan dua jenis kebijakan yaitu paid-up insurance dan extended insurance. Tujuan dari penelitian ini adalah menentukan nilai tebus dengan konsep cadangan pada asuransi jiwa serta menentukan persamaan perhitungan untuk santunan yang berubah pada paid-up insurance dan extended insurance. Pada penelitian ini, perhitungan nilai tebus menggunakan konsep cadangan dimana premi yang digunakan adalah premi yang disesuaikan. Untuk menghitung santunan yang berubah pada jenis paid-up insurance digunakan nilai tebus dan untuk menghitung jangka waktu pada jenis extended insurance juga digunakan nilai tebus.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI