DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENEMBAKAN MATI TERHADAP PELAKU YANG DITUDUH SEBAGAI PELAKU TERORIS DITINJAU DARI SEGI HAK ASASI MANUSIA
PENGARANG:Habel Rahel Tarigan
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-11-05


PENEMBAKAN MATI TERHADAP PELAKU YANG DITUDUH SEBAGAI PELAKU TERORIS DITINJAU DARI SEGI HAK ASASI MANUSIA

 

Habel Rahel Tarigan

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah tindakan penembakan mati terhadap pelaku yang dituduh teroris melanggar prinsip HAM dan juga untuk mengetahui penerapan hukuman yang sesuai dengan Hak Asasi Manusia bagi pelaku teroris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan metode peenelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang berhubungan dengan permasalahan yang diangkat.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa Pertama, Tindakan penembakan mati terhadap pelaku yang dituduh teroris jelas melanggar prinsip Hak Asasi Manusia, berpedoman pada Pasal 1 butir 1 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM. Penembakan mati melanggar HAM karena HAM itu adalah hak yang melekat secara absolut tidak dapat dicabut, tidak boleh dikesampingkan, dan tidak boleh dilanggar oleh siapa pun. Apalagi bagi yang masih terduga teroris. Kedua, mengenai penerapan hukuman yang sesuai Hak Asasi Manusia bagi pelaku teroris harus sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan, harkat, dan martabat manusia sebagai individu (human dignity), yang prinsipnya hukum harus ditegakkan tetapi tidak boleh juga mengabaikan HAM yang melekat pada tersangka. Jika menerapkan hukuman paling berat di Rwanda diganjar hukuman seumur hidup.

 

Kata Kunci  : Penembakan mati, Teroris, Hak Asasi Manusia.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI