DIGITAL LIBRARY



JUDUL:DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PEMANTAUAN DAN EVALUASI ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN DAERAH
PENGARANG:RACHMAT SUWINDO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-11-06


DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PEMANTAUAN DAN EVALUASI ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN DAERAH

 

Rachmat Suwindo

 

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui kewenangan yang telah diberikan kepada Dewan Perwakilan Daerah dalam menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi atas pengawasannya terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerahserta untuk mengetahuikonsep ideal bagi Dewan Perwakilan Daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan tersebut sehingga lembaga Dewan Perwakilan Daerah dapat melaksanakan fungsi tersebut dengan baik dan bertanggung jawab. Penelitianini merupakan penelitian hukum normatif dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan isu hukum yang diteliti serta dengan beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini.

 

1.      Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, DalamUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 (UUMD3), Pasal 249 Ayat (1) Huruf j memberikan Dewan Perwakilan Daerah kewenangan baru untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda). Untuk menyikapi wewenang dan tugas dari Dewan Perwakilan Daerah dalam Pasal 249 ayat (1) huruf j UU Nomor 2 Tahun 2018 tersebut, Dewan Perwakilan Daerah melalui Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib (Tatib DPD) membentuk alat kelengkapan yaitu Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). Kedua, konsep ideal bagi Dewan Perwakilan Daerah dalam melaksanakan fungsi pemantauan dan evaluasi sehingga lembaga Dewan Perwakilan Daerah dapat melaksanakan fungsi tersebut dengan baik dan bertanggung jawabdapat lebih ditekankan pada upaya merumuskan  permasalahan yang dihadapi oleh daerah dalam hal penyusunan rancangan Peraturan daerah, perumusan materi Rancangan Peraturan Daerah dan pelaksanaan Peraturan Daerah.

 

 

Kata Kunci : Dewan Perwakilan Daerah, Pemantauan dan Evaluasi, Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI