DIGITAL LIBRARY



JUDUL:“KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN (INSTRUCTIONAL LEADERSHIP) KEPALA SEKOLAH DI SDN KURIPAN 2 KOTA BANJARMASIN DAN SDN INDRASARI 2 MARTAPURA”
PENGARANG:DAHLIANI
PENERBIT:-
TANGGAL:2018-01-12


Kata Kunci : Kepala Sekolah, Kepemimpinan Pembelajaran, Studi Multisitus
Kepemimpinan pembelajaran (Instructional leadership) kepala sekolah adalah
kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah dalam upaya memimpin para guru agar mengajar
lebih baik. Pada hakekatnya dapat memperbaiki prestasi belajar siswanya, dengan menekankan
pada pembelajaran yang komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar,
asesmen (penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam
pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah.
SDN Kuripan 2 Kota Banjarmasin dan SDN Indrasari 2 Martapura adalah dua sekolah yang
memiliki keunggulan baik dari prestasi akademik juga non akademik dan merupakan sekolah
favorit di daerahnya. Berdasarkan fenomena tersebut, diperlukan penelitian secara mendalam
dengan fokus : (1) pengembangan kurikulum, (2) pengelolaan dalam proses belajar mengajar,
(3) merumuskan asesmen (penilaian hasil belajar) dan penilaian kinerja guru, (4) layanan prima
dalam pembelajaran, dan (5) membangun komunitas pembelajaran.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis multisitus. Instrumen
penelitian adalah peneliti sendiri. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara
mendalam, observasi partisipasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah kepala sekolah,
guru, TU, komite dan siswa. Keabsahan data diperoleh dengan perpanjangan keikutsertaan dan
triangulasi data. Analisis data dilakukan berdasarkan teori dari Bogdan R.C dan Biklen dengan
menggunakan rancangan penelitian studi multisitus dengan langkah analisis situs individual dan
analisis lintas situs.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Pada pengembangan kurikulum kepala sekolah
terlibat dalam pengembangan kurikulum dan berperan dalam pengesahan dokumen kurikulum
yang dibuat oleh guru-guru. Pada pembuatan perencanaan pengembangan kurikulum kepala
sekolah melibatkan guru, komite dan UPT dinas pendidikan melalui rapat pada tahun ajaran
baru. Perangkat pembelajaran yang harus dimiliki guru yaitu buku administrasi guru, program
tahunan, program semester, silabus, RPP dan buku penilaian yang akan dijadikan pedoman pada
saat pembelajaran berlangsung. (2) Pada pengelolaan proses belajar mengajar, kepala sekolah
melakukan pembinaan melalui arahan, saran, dan melakukan supervisi akademik. Supervisi
akademik pada perencanaan proses pembelajaran dilakukan kepala sekolah berdasarkan
instrumen supervisi pada bidang rencana pelaksana pembelajaran. Supervisi akademik pada
pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan kepala sekolah berdasarkan instrument pada bidang
pelaksanaan proses pembelajaran. Supervisi pada sistem evaluasi pembelajaran dilakukan kepala
sekolah berdasarkan instrument pada bidang penilaian hasil belajar. (3) Kepala sekolah
melakukan penetapan dan perumusan standar penilaian pembelajaran (KKM) bersama guru
dengan berdasarkan kompetensi dasar, perhitungan kompeksitas (pendidik dan sarana dan
prasarana) dan intake (potensi siswa) dengan rentang skor antara 40 – 100. Kepala sekolah
memberikan apresiasi kepada siswa yang berprestasi pada saat pemilihan bintang kelas
vii
perbulannya, pemberian apresiasi kepada siswa yang juara kelas tiap semester dan pemberian
apresiasi kepada siswa yang menang dalam lomba. Penilaian kinerja guru dilakukan kepala
sekolah setiap tahunnya melalui pemantauan dan supervisi berdasarkan instrument evaluasi diri
guru, Hasil penilaian dituangkan kedalam SKP tahunan guru-guru. Kepala sekolah melakukan
pengembangan professional guru melalui pemberian surat tugas kepada guru untuk mengikuti
pelatihan, seminar dan IHT internal. (4) Kepala sekolah memberikan pelayanan terhadap guru
dengan cara menyediakan fasilitas sumber belajar, menyediakan media pembelajaran,
menyediakan buku administrasi, pengusulan naik pangkat guru dan berdiskusi dalam
pembelajaran. Kepala sekolah melakukan pelayanan terhadap orang tua siswa dengan cara
menerima keluhan orang tua siswa mengenai prestasi belajar anaknya, mengikut sertakan
orangtua dalam rapat, memberikan informasi program-program sekolah, dan mengikutsertakan
orang tua siswa dalam kegiatan seminar di sekolah. Pelayanan terhadap siswa dilakukan kepala
sekolah dengan meminjamkan buku-buku pelajaran, menyediakan perpustakaan,
menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, menugaskan guru untuk memberikan bimbingan
kepada siswa yang akan ikut lomba dan memberikan persetujuan jam tambahan belajar untuk
siswa yang belum mencapai KKM. (5) kepala sekolah bekerjasama dengan masyarakat luar
seperti paguyuban group kelas, instruktur luar sekolah, puskesmas, PDAM, perpustakaan daerah untuk peningkatan mutu sekolah.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI