DIGITAL LIBRARY



JUDUL:HAK VETO PRESIDEN DALAM MEKANISME PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
PENGARANG:IRENE MEUTHIA PUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-11-11


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika sejarah hukum atas pilihan sistem Presidensiil dalam konteks ketatanegaraan Indonesia berdasar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menganalisis hak veto Presiden dalam mekanisme pembentukan undang-undang di Negara yang menganut sistem pemerintahan presidensiil, serta mengetahui implikasi hukum atas keberadaan Pasal 20 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, penerapan sistem pemerintahan di Indonesia mengalami dinamika sejarah yang panjang dan belum menyentuh sistem Presidensiil murni. Kedua, keberadaan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berimplikasi kepada lima hal diantaranya (1) Tingkat resistensi yang tinggi memicu pro kontra yang tajam ditengah masyarakat, (2) Rendahnya Political Will Presiden untuk melaksanakan amanat Undang-Undang, (3) Menteri ditempatkan pada posisi yang dilematis dan juga mekanisme yang rancu dalam tugasnya sebagai bawahan Presiden yang harusnya bergerak atas nama Presiden namun disisi lain harus tunduk pada ketentuan Konstitusi, (4) Adanya dasar bagi Presiden untuk tidak menandatangani undang-undang, dan (5) Tetap berlakunya Undang-Undang tanpa Pengesahan Presiden sebagai undang-undang yang memiliki kekuaatan hukum tetap, mengikat dan konstitusional.

Menghadapi problematika tersebut, penelitian ini menawarkan penegasan hak veto dalam mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang ditempuh melalui amandemen ke lima, terkhusus pada perubahan Pasal 20 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kata Kunci : Hak Veto Presiden, Sistem Pemerintahan Presidensiil, Pembentukan Undang-Undang.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI