DIGITAL LIBRARY



JUDUL:SISTEM REKRUTMEN CALON KEPALA DAERAH OLEH PARTAI POLITIK (STUDI PADA PARTAI GERINDRA DAN PARTAI KEADILAN SEJAHTERA)
PENGARANG:FADEL MUHAMMAD CAESAR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-11-11


Penulisan hukum skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem rekrutmen calon kepala daerah menurut undang-undang No 10 Tahun 2016 dan menurut Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam penelitian ini hukum normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang didapatkan dari penelitian kepustakaan yang dimaksudkan untuk menganalisis permasalahan yang akan dibahas.


Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa: Pertama, Syarat untuk menjadi kepala
daerah dan wakil kepala daerah Republik Indonesia tercantum dalam Pasal 7
Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Kedua, proses rekrutmen sudah sesuai dengan kriteria rekrutmen yang dibuat
oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera sendiri dan terlihat bahwa
partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera dalam membuat peraturan mengenai
persyaratan proses rekrutmen selain berpacu pada azas yang mereka pegang juga
tidak lepas dari peraturan perundang- undangan yang mengaturnya.

Kata-kata kunci: Sistem Rekrutmen, Kepala Daerah, Partai Politik.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI