DIGITAL LIBRARY



JUDUL:DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKRETARIAT KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PENGARANG:AULIA AZIZAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-11-21


ABSTRAK

 

Aulia Azizah. D1A115204.2019 “Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan” dibawah bimbingan H. Asmu’i

 

     Disiplin yang baik akan menjadi langkah awal pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Terkait kondisi ini kerja pegawai, masih terdapat kekurangan. Beberapa gejala ketidakdisiplinan misalnya, masuk kerja terlambat,tidak mengikuti apel pagi, hadir tanpa keterangan atau membolos dan pulang kerja mendahului. Untuk itu dilakukan berbagai upaya dilakukan di Sekretariat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dengan penerapan absensi fingerprint. 

 

      Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Informan kunci terdiri atas  yaituKepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag perencanaan dan keuangan asset dan pengelola sistem informasi kepegawaian dan kepala seksi terminal tipe B wilayah I dan kepala seksi terminal tipe B wilayah II.

 

      Penelitian ini mengacu pada PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan menggunakan indikator pengukuran disiplin kerja menurut Alfred lateiner ada tiga indikator, pertama; disiplin waktu, kedua; disiplin peraturan, ketiga; disiplin tanggung jawab dan penelitian ini juga menggunakan teori Hasibuan (2004) tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kedisiplinan yaitu, tujuan dan kemampuan, teladan pimpinan, balas jasa, keadilan, pengawasan melekat, ketegasan, sanksi hukuman dan hubungan kemanusiaan.

 

 Hasil penelitian ini bahwa Pelaksanaan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dapat dikatakan kurang disiplin, dapat dilihat dari disiplin waktu; masih ada pegawai yang terlambat masuk kerja, pegawai keluar kantor sebelum waktu istirahat dan pegawai pulang kerja lebih cepat dari jam kerja yang sudah ditentukan. Disiplin peraturan; ditemukan adanya pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang sah atau membolos yang sudah melanggarkan salah satu kewajiban PNS. Disiplin tanggung jawab dalam penggunaan barang milik negara yang ada di Sekretariat Kantor Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan sudah berjalan dengan baik. 

 

        Faktor penghambat kedisiplinan yaitu pertama; indikator tujuan dan kemampuan dalam hal ini pegawai masih ada yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, karena penempatan kerja sesuai tupoksi sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan organisasi. Kedua; Ketegasan dalam memberikan sanksi oleh pimpinan, dapat dikatakan kurang tegas dalam hal ini masih ada pegawai yang melanggar aturan, adanya pegawai menitip absensi dan adanya pegawai yang membolos.

 

 

 

Kata kunci : Displin Kerja, Pegawai Negeri Sipil

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI