DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PRARANCANGAN PABRIK PUPUK DIAMONIUM FOSFAT DARI AMONIA DAN ASAM FOSFAT DENGAN PROSES TVA (Tennessee Valley Authority) KAPASITAS 70.000 TON/TAHUN | |
PENGARANG | : | ZAHRATUNNISA | |
PENERBIT | : | FAKULTAS TEKNIK | |
TANGGAL | : | 2018-01-17 |
Saat ini industri pupuk terus berkembang seiring dengan kebutuhan pupuk yang semakin meningkat. Salah satu jenis pupuk yang sering digunakan adalah diamonium fosfat atau yang sering dikenal dengan pupuk DAP. Pupuk DAP merupakan pupuk majemuk buatan dengan
mengandung dua unsur hara yaitu N dan P
2O5 dengan formula 16-48, berbentuk granular dengan
rumus kimia (NH
4)2HPO 4. Selama ini, di Indonesia diamonium fosfat hanya diproduksi oleh PT
Petrokimia Gresik, sehingga saat ini Indonesia masih mengimpor diamonium fosfat dalam jumlah yang cukup besar. Selain digunakan sebagai pupuk, diamonium fosfat juga biasa digunakan sebagai bahan aditif dalam pembuatan ragi, rokok dan anggur, serta sebagai fluks untuk timah solder, tembaga, seng dan kuningan.
Pembuatan pupuk DAP dilakukan dengan mereaksikan asam fosfat dan amonia pada fasa cair secara kontinyu pada suhu 115 °C dan tekanan 1 atm dalam reaktor dengan rasio mol N/P
1,45. Produk slurry kemudian diumpankan ke dalam granulator untuk proses granulasi,
selanjutnya terjadi proses pengeringan dan pengayakan hingga ukuran -6+10 mesh. Produk pupuk
DAP lalu dipacking dan disimpan dalam gudang. Diamonium fosfat diproduksi dengan kapasitas
70.000 ton/tahun dengan 330 hari kerja dalam 1 tahun dan dioperasikan mulai tahun 2022. Pendirian pabrik direncanakan berlokasi di daerah Bontang, Kalimantan Timur dengan luas area 16.393,25 m2 . Tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 200 orang dan bentuk perusahaan Perseroan Terbatas (PT) dengan sistem organisasi garis dan staf. Kebutuhan utilitas diambil dari sungai Mahakam sebanyak 1.874,4725 m3 /hari. Sedangkan kebutuhan listrik untuk operasional pabrik sebesar 256,0612 kW.
Berdasarkan hasil analisa ekonomi, didapat nilai Return on Invesment (ROI) sesudah pajak
untuk pabrik ini sebesar 42%, Pay Out Time (POT) sesudah pajak sebesar 1,94 tahun. Sedangkan
nilai Break Even Point (BEP) sebesar 47% dan Shut Down Point (SDP) sebesar 37%. Nilai-nilai
tersebut menunjukkan bahwa pabrik ini bisa dipertimbangkan pendiriannya dan dapat diteruskan ke tahap perencanaan pabrik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pabrik ini layak untuk didirikan.
Kata kunci : Pupuk Diamonium Fosfat (DAP), Kalimantan Timur, Break Event Point, Asam fosfat,amonia.
NO | DOWNLOAD LINK |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI