DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KUALITAS PELAYANAN PEMBUATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN(IMB) DI KANTOR KECAMATAN BANJARMASIN UTARA KOTA BANJARMASIN (Studi Kasus IMB Paten Di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara)
PENGARANG:LINDA POERNAMASARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-11-25


 

ABSTRAK

 

Linda Poernamasari 1720419320012, 2019. “Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin”Tesis Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik Universitas Lambung Mangkuratdibimbing oleh Asmu’i selaku pembimbing I dan Muhammad Riduansyah selaku pembimbing II.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Di Kantor Kecamatan Banjarmsin Utara Kota Banjarmasin serta faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Di Kantor Kecamatan Banjarmsin Utara Kota Banjarmasin. penelitian ini berfokus pada dimensi pelayanan publik dari Zeithaml (1990), konsep ini berkaitan dengan wujud pelayanan (Tangible), kehandalan pegawai dalam memberikan pelayanan (Reability), sikap cepat tanggap (Responsivness), jaminan mutu (Assurance), serta sikap pegawai dalam memberikan pelayanan (Emphaty)

Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Camat Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Petugas pelayanan Izin Mendirikan Bangunan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, dan beberapa tokoh masyarakat.

Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelayanan Izin Mendirikan Bangunan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin sudah cukup baik hal ini disebabkan tersedianya fasilitas (sarana utama) dengan cukup representatif, serta kemampuan pegawai memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.    

Ada beberapa hal yang harus ditingkatkan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, yaitu: perlunya digitalisasi informasi untuk memudahkan akses informasi kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan pegawai dalam memberikan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin

 

Kata Kunci : Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kecamatan Banjarmasin Utara, (Tangible), (Assurance), (Reability), (Responsivness), (Emphaty).

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI