DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN JASA KONSTRUKSI YANG DI TANDA TANGANI DENGAN SCANNING
PENGARANG:REZKI AYU INSIRAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-11-28


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk meneliti kekuatan hukum perjanjian jasa konstruksi yang ditanda tangani dengan scanning dan juga untuk mengetahui bagaimana putusan Hakim terkait penggunaan tandatangan yang discan.

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, mengenai keabsahan perjanjian jasa konstruksi yang di tanda tangani dengan scanning, mengenai keabsahan atau kekuatan hukum perjanjian jasa konstruksi yang di tanda tangani dengan scanning. Tanda tangan yang di scan itu mengikat sepanjang perjanjian yang ditandatangani dengan scan tersebut memenuhi syarat formil kontrak perjanjian jasa konstruksi sesuai dengan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang No. 02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan sepanjang para pihak mengakuinya dan tidak ada penyangkalan dari salah satu pihak. Kedua, Putusan Hakim terkait penggunaan tanda tangan dengan scan ada yang menerima dan menolak. Ada beberapa Putusan Hakim yang diuraikan berkaitan dengan penggunaan tanda tangan yang discan dalam perjanjian jasa konstruksi, Putusan No:534/Pid.B/2017/PN.BLs Penggunaan tanda tangan dalam surat persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan, Putusan No:10/Pid.B/2011/PT.TUN.Sby Hakim menolak tanda tangan scan dalam surat resmi.

 

Kata Kunci   : Kekuatan Hukum, scanned,m Jasa konstruksi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI