DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN UNDANG-UNDANG PDRD NO 28 TAHUN 2009 (STUDI EMPIRIS PADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI KALIMANTAN SELATAN)
PENGARANG:GT. NADYA NOOR SAFITRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-11-29


Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal memiliki tujuan utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memaksimalkan pendapatan daerah secara mandiri.Era desentralisasi fiskal mempengaruhi berlakunya Undang-Undang No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Sejak berlaku secara resmi 1 Januari 2010, pemerintah daerah harus segera bersiap diri menghadapi tantangan pengelolaan pos-pos pajak yang sebelumnya dikelola pemerintah pusat untuk diserahkan ke daerah, khususnya pos Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan atau yang lebih populer dengan istilah PBB-P2. Disebutkan dalam UU PDRD Pasal 182 Ayat 1, kewenangan pemungutan PBB-P2 dialihkan kepada masing-masing pemerintah daerah di seluruh Indonesia dengan batas waktu 1 Januari 2014.  Untuk wilayah Kalimantan Selatan sendiri yang terlebih dahulu memberlakukan UU No 28/2009 adalah kota Banjarmasin yaitu pada tahun 2013 sedangkan Kabupaten/Kota lainnya mulai 1 Januari 2014.Fenomena yang terjadi di pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan adalah terjadinya penurunan efektivitas keuangan daerah terhadap pendapatan asli daerah, yaitu dimana pada tahun sebelum penerapan UU No 28/2009 yaitu tahun 2013, rata-rata adalah sebesar 122 % menjadi 112% di tahun 2015. Walaupun target masih tercapai akan tetapi terjadi penurunan, hal ini mungkin karena penetapan target yang terlalu tinggi.Fenomena yang terjadi Penerapan UU No. 28/2009 yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah yang juga dibarengi dengan kenaikan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan sehingga tidak efisien.Penelitian ini merupakan penelitian komparatif dengan metode kuantitatif, yaitu melakukan perbandingan kinerja keuangan sebelum dan sesudah pelimpahan pemungutan pajak dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan menjadi pajak daerahmelalui pengujian hipotesis komparatif.Analisis kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan melalui analisis rasio Kemandirian Daerah, Efektivitas dan efisiensi. Kinerja keuangan pemerintah daerah diukur dengan rasio kemandirian daerah, rasio efektivitas dan rasio efisiensi di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sebelum dan sesudah diterapkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan.

KEYWORDS: Kinerja Keuangan, Penerapan UU PDRD No 28 Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten/Kota

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI