DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR LAMA, DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:TRIS SUTRISNO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-12-06


                                       ABSTRAK
 
TrisSutrisno.D1B115445,2019,ImplementasiKebijakanPemerintahTerhadap PenataandanPembinaan   PasarLama,DiKotaBanjarmasin”, Dibawah bimbinganBudi Suryadiselakupembimbing IdanHuseinAbdurrahman pembimbing II.
 
Penelitian inibertujuanuntukmengetahui implementasiperaturandaerah pada penataandanpembinaan Pasar LamaAbadiBetondanAbadiMiringdiKota Banjarmasin.Metode penelitian inimenggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengantipe penelitiandeskriptif kualitatif.Teori yangdigunakanyakni dikemukakanolehModelImplementasiGoerge C.EdwardIII diantaranya Komunikasi,Sumber daya,Disposisi,danStrukturbirokrasidalamSubarsono (2008;89).Informanpenelitian adalahKepala Dinas perindustrian dan perdagangan,Kepala Bidang Pasar, Seksipembinaan , Seksipemeliharaan,Seksi pengelolaandanparapedagang.Teknikpengumpulandatayangdigunakan adalah observasi,wawamcara, dan studidokumentasi.Teknikanalisisdata yaitu melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan menggambarkan kesimpulan/verifikasi.
 
Hasilpenelitian menunjukkanbahwaImplementasiImplementasi Kebijakan PemerintahTerhadap Penataandan PembinaanPasar Tradisionaldi Pasar Lama Kota Banjarmasinberdasarkan PeraturanDaerahNomor 20Tahun2012Tentang PenataanDanPembinaanPasarTradisional,Pusat PerbelanjaanDanToko Modern di Pasar Lama (Abadi Beton dan Abadi Miring)sudah berjalancukup baik,namun masihditemukanbeberapa kendala yaknikurangnya sosialisasikepada para pedagangmengenaiperaturanitusendiri,Sumberdayasudahmencukupiwalaupun dirasamasihkurangkalauberkaitandenganpengawasanterhadap para pedagang khususnyapedagangkakilima(PKL)yangberjualandidalamataudiluarareapasar yangberjualan24jam.Serta kurangnyasaranadanprasarana yangmemadahi seperti tidak adanyatoilet pasar.
 
KepadaDinas Perindustriandan PerdaganganKota Banjarmasinperlu mensosialisasikankepada para pedagangkhususnya pedagangkakilima(PKL) untukmewujudkan penataan pasarlamayangnyaman dan kondusifsesuai peraturanperundang-undangandanmemberikanpinjaman lunak atau pelatihan manajemenusahakepada pelaku-pelakuusahakecil danmikro yangbanyak terdapat dipasar lokal.
 
 
 
Kata Kunci: Implementasi, PeraturanDaerah, Pasar

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI