DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Hubungan antara tingkat pengetahuan, sikap dan budaya dengan kejadian pernikahan dini (studi observasional analitik di Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar)
PENGARANG:AMELIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-12-14


Berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, wanita pertama kali menikah pada usia kurang 15 tahun mengalami peningkatan yaitu sebesar 4,1% dan yang menikah pada usia 15-19 tahun meningkat sebesar 63,2%. Berdasarkan data Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2017, jumlah peristiwa nikah rujuk di bawah umur tertinggi yaitu Hulu Sungai Tengah (HST) dengan total 101 kasus. Data Kementrian Agama Kabupaten Banjar, angka pernikahan dini tertinggi terdapat di Kecamatan Aluh-Aluh dengan total 67 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara tingkat pengetahuan, sikap dan budaya dengan kejadian pernikahan dini. Rancangan yang digunakan bersifat observasional analitik, dengan pendekatan cross sectional. Populasi penelitian adalah perempuan yang sudah menikah di Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar. Sampel berjumlah 50 responden dengan menggunakan teori Franken dan Wallen (1993) dan menggunakan teknik simple random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara tingkat pengetahuan (p-value=0,013) dengan kejadian pernikahan dini, ada hubungan antara sikap (p-value=0,036) dengan kejadian pernikahan dini, dan ada hubungan antara budaya (p- value=0,000) dengan kejadian pernikahan dini di Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar. Oleh karena itu, diharapkan meningkatkan sosialisasi peraturan usia perkawinan ideal serta memberikan infromasi mengenai dampak dari pernikahan dini kepada remaja maupun orang tua.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI