DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN ANGGPTA LEGISLATIF PEREMPUAN DALAM PEMBUATAN PERATURAN DAERAH DI DPRD KOTA BANJARMASIN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KESETARAAN GENDER
PENGARANG:I RDAWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-12-17


ABSTRAK

Irdawati, 2019, Peran Anggota Legislatif Perempuan dalam Pembuatan Peraturan Daerah di DPRD Kota Banjarmasin dalam Rangka Mewujudkan Kesetaraan Gender. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Fatimah, (II) Dian Agus Ruchliyadi.

 

Kata Kunci: Anggota Legislatif Perempuan, DPRD dan Kesetaraan Gender

 

Keterlibatan Perempuan dalam jabatan Politik di DPRD Kota Banjarmasin merupakan bentuk manifestasi UU partai politik dan salah satu wujud dari kesetaraan Gender. DPRD merupakan lembaga yang salah satu tugas dan kewenangannya adalah membuat Peraturan Daerah yang akan berlaku bagi suatu daerah tertentu sesuai dengan Wilayah DPRD tersebut, Jika ia duduk di DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten maka Perda yang ia buat akan berlaku untuk semua orang yang ada dalam Provinsi/Kota/Kabupaten tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran anggota legislatif perempuan dalam pembentukan perda kota dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender di DPRD Kota Banjarmasin, mengetahui peran perempuan dalam menjalankan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan di DPRD kota Banjarmasin, dan mengetahui mengapa perempuan harus terlibat dalam pembentukan peraturan daerah di DPRD Kota Banjarmasin.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.

Hasil penelitian menunjukan bahwaperan anggota dewan perempuan dalam pembentukan peraturan daerah dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender di DPRD Kota Banjarmasin dinilai sudah baik.Anggota dewan perempuan selalu berusaha menyuarakan pendapat mereka untuk mengutamakan program-program terkait kepentingan perempuan ke dalam agenda kerja mereka.Dalam fungsi pengawasan, anggota dewan perempuan telah melaksanakan pengawasan terhadap kinerja suatu institusi atau lembaga apakah telah sesuai dengan peraturan daerah yang sudah berjalan. Pandangan anggota dewan laki-laki terhadap kedudukan anggota dewan perempuan dinilai cukup positif, selain itu tidak ada kesenjangan gender yang terjadi di DPRD Kota Banjarmasin Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disarankan Diharapkan ada peraturan yang mengatur keterwakilan perempuan harus mencapai 30% secara khusus untuk pengalokasian kursi DPRD untuk calon anggota legislatif perempuan di DPRD kota Banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI