DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA SEBAGAI ALAS HAK DALAM PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH DI KOTA BALIKPAPAN (TINJAUAN TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NO. 1 TAHUN 2014 TENTANG IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA | |
PENGARANG | : | TUTUK KURBANI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2020-01-20 |
IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA SEBAGAI ALAS HAK DALAM PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH DI KOTA BALIKPAPAN (TINJAUAN TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NO. 1 TAHUN 2014 TENTANG IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA
Oleh :
Tutuk Kurbani, Akhmadi Yusran, Hj. Erlina
ABSTRAK
Magister Kenotariatan, Universitas Lambung, 113 halaman
KekayaanalamyangterkandungdidalamRepublikIndonesiamerupakankarunia, TuhanYangMahaEsa.Kekayaan AlamtersebutmeliputiseluruhBumi, Air,danRuang Angkasa.Permukaanbumiadalahtanahdanseluruhmakhlukyangadadiatastanahtersebut. Tanahmemilikifungsiyangluastidakhanyasebagaitempatmendirikanbangunansebagai rumahtinggaltetapijugauntukberbagaikebutuhanpenunjangkehidupanmanusia.Tanah memberikan manfaat luas bagi modal pembangunan Nasional, namun tanah juga dapat menimbulkanpermasalahan.Olehkarenaitutanahdiperlukanpengaturansedemikianrupa agarsecaraoptimalmemberikanmanfaatbagikesejahteraanrakyat.
Untuktertibdanterkendalinyapenggunaanlahanterutamapengunaantanahnegara diKotaBalikpapan,PemerintahKotaBalikpapantelahmenerbitkansuatuPerdaantaralain, PeraturanDaerahNo.1 Tahun2014tentangIzinMenggunakan TanahNegaradisingkat IMTN.SebelumditerbitkanSuratIzinMenggunakan TanahNegaramelaluiPeraturan Daerah No.1tahun 2014,surat segel dapat mengurus pendaftaran tanah ke Kantor PertanahanKotaBalikpapan. TetapisetelahterbitPerdaNo.1 Tahun2014pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan tidak dapat dilayani kecuali berdasarkan alas hak yang bernamaIMTN.KarenapendaftarantanahberdasarkanPeraturanPemerintahNo.24Tahun
1997, penulis melihat ada kesesuaian antara komponen penting didalam Peraturan
PemerintahNo.24tahun1997denganSubstansiyangterdapatdidalamPerdaNo.1Tahun
2014. Oleh karena itu penulis tertarik untuk menulisTesis yang berjudul “ Izin Membuka Tanah Negara sebagai alas hakdalam pengurusanserti?kat tanah diKotaBalikpapan “( suatutinjauanterhadapPeraturandaerahKotaBalikpapanNo.1Tahun2014tentang izin membukatanahnegara).Untukpenelitiantersebutpenulismenetapkanperumusanmasalah
: 1.BagaimanakahfungsiperaturandaerahKotaBalikpapanNo.1 Tahun2014tentang IMTNdihadapkandenganfungsiperaturanPemerintahNo.24 Tahun1997tentang pendaftaran tanah ? 2. Bagaimana kah kedudukan IMTN jika dibandingkan dengan segel / SKT sebagaialashakdalampengurusanserti?kat?.Setelahdilakukanpenelitian,penulis telahberhasilmembuktikanbahwaantaraPerdaNo.1 Tahun2014denganPeraturan PemerintahNo.24 Tahun1997memilikikesesuaian.Kesesuaianitulahmengakibatkan PerdaNo.1 Tahun2014tidakberfungsi,akibatnyabertentangandenganazas effesiensi dan efektivis pelayanan publik. IMTN merupakan izin yang bersifat memberatkan/memberibebankepadaoranglainataumasyarakat. Artinya,pengorbanan masyarakat tentangwaktudanbiayadalamrangkapengurusanIMTNternyata padasaat IMTNdijadikanalashakdalampendaftarantanah,pihakkartorpertanahantetapmelakukan tahapanyangdiaturolehPP.No.24tahun1997,sehingga PerdaNo.1th.2014samasekali tidakberfungsibagiPPNo.24tahn1997.DemikianpulaantaraIMTNdenganSegel/SKT ternyatakedudukanSuratIMTN,memilikiderajatyangsamadengansuratsegel.Ini dapatdilihatdaripelayanankantorpertahananterhadapIMTNmaupunsegel/SKT. MeskipunIMTNmaupunSegel/SKTtetappihakkantorpertanahanmelakukanukur ulang.PenelitimenyarankanpemerintahkotabalikpapansegeramencabutPerdaNo.
1 tahun 2014tentang IMTNkarena tidak effektive dan e?sien terutama dari sudut waktu yang terlalu lama, biaya yang cukup besar sehingga sangat merugikan masyarakat.
1620216320050
Pembimbing Utama
Pembimbing Pendamping
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI