DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA SEBAGAI ALAS HAK DALAM PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH DI KOTA BALIKPAPAN (TINJAUAN TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NO. 1 TAHUN 2014 TENTANG IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA
PENGARANG:TUTUK KURBANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-20


IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA SEBAGAI ALAS HAK DALAM PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH DI KOTA BALIKPAPAN (TINJAUAN TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NO. 1 TAHUN 2014 TENTANG IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA

                                                                                        Oleh :

Tutuk Kurbani, Akhmadi Yusran, Hj. Erlina

ABSTRAK

Magister Kenotariatan, Universitas Lambung, 113 halaman

 

KekayaanalamyangterkandungdidalamRepublikIndonesiamerupakankarunia, TuhanYangMahaEsa.Kekayaan AlamtersebutmeliputiseluruhBumi, Air,danRuang Angkasa.Permukaanbumiadalahtanahdanseluruhmakhlukyangadadiatastanahtersebut. Tanahmemilikifungsiyangluastidakhanyasebagaitempatmendirikanbangunansebagai rumahtinggaltetapijugauntukberbagaikebutuhanpenunjangkehidupanmanusia.Tanah memberikan manfaat luas bagi modal pembangunan Nasional, namun tanah juga dapat menimbulkanpermasalahan.Olehkarenaitutanahdiperlukanpengaturansedemikianrupa agarsecaraoptimalmemberikanmanfaatbagikesejahteraanrakyat.

Untuktertibdanterkendalinyapenggunaanlahanterutamapengunaantanahnegara diKotaBalikpapan,PemerintahKotaBalikpapantelahmenerbitkansuatuPerdaantaralain, PeraturanDaerahNo.1 Tahun2014tentangIzinMenggunakan TanahNegaradisingkat IMTN.SebelumditerbitkanSuratIzinMenggunakan TanahNegaramelaluiPeraturan Daerah No.1tahun 2014,surat segel dapat mengurus pendaftaran tanah ke Kantor PertanahanKotaBalikpapan. TetapisetelahterbitPerdaNo.1 Tahun2014pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan tidak dapat dilayani kecuali berdasarkan alas hak yang bernamaIMTN.KarenapendaftarantanahberdasarkanPeraturanPemerintahNo.24Tahun

1997,  penulis  melihat  ada  kesesuaian  antara  komponen  penting  didalam  Peraturan

PemerintahNo.24tahun1997denganSubstansiyangterdapatdidalamPerdaNo.1Tahun

2014. Oleh karena itu  penulis tertarik untuk menulisTesis yang berjudul “ Izin Membuka Tanah Negara sebagai alas hakdalam pengurusanserti?kat tanah diKotaBalikpapan “( suatutinjauanterhadapPeraturandaerahKotaBalikpapanNo.1Tahun2014tentang  izin membukatanahnegara).Untukpenelitiantersebutpenulismenetapkanperumusanmasalah

:  1.BagaimanakahfungsiperaturandaerahKotaBalikpapanNo.1 Tahun2014tentang IMTNdihadapkandenganfungsiperaturanPemerintahNo.24 Tahun1997tentang pendaftaran tanah ? 2. Bagaimana kah kedudukan IMTN jika dibandingkan dengan segel / SKT sebagaialashakdalampengurusanserti?kat?.Setelahdilakukanpenelitian,penulis telahberhasilmembuktikanbahwaantaraPerdaNo.1 Tahun2014denganPeraturan PemerintahNo.24 Tahun1997memilikikesesuaian.Kesesuaianitulahmengakibatkan PerdaNo.1 Tahun2014tidakberfungsi,akibatnyabertentangandenganazas effesiensi dan efektivis pelayanan publik.   IMTN merupakan izin yang bersifat memberatkan/memberibebankepadaoranglainataumasyarakat. Artinya,pengorbanan masyarakat tentangwaktudanbiayadalamrangkapengurusanIMTNternyata padasaat IMTNdijadikanalashakdalampendaftarantanah,pihakkartorpertanahantetapmelakukan tahapanyangdiaturolehPP.No.24tahun1997,sehingga  PerdaNo.1th.2014samasekali tidakberfungsibagiPPNo.24tahn1997.DemikianpulaantaraIMTNdenganSegel/SKT ternyatakedudukanSuratIMTN,memilikiderajatyangsamadengansuratsegel.Ini dapatdilihatdaripelayanankantorpertahananterhadapIMTNmaupunsegel/SKT. MeskipunIMTNmaupunSegel/SKTtetappihakkantorpertanahanmelakukanukur ulang.PenelitimenyarankanpemerintahkotabalikpapansegeramencabutPerdaNo.

1 tahun 2014tentang IMTNkarena tidak effektive dan e?sien terutama dari sudut waktu yang terlalu   lama, biaya yang cukup besar sehingga sangat merugikan masyarakat.

 

1620216320050

Pembimbing Utama

Pembimbing Pendamping

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI