DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERIMA TITIPAN MENYEWAKAN BARANG YANG DITITIPKAN UNTUK DIJUAL
PENGARANG:ARIFFUDIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-21


PENERIMA TITIPAN MENYEWAKAN BARANG YANG DITITIPKAN UNTUK DIJUAL

 

Ariffudin

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbuatan showroom yang menyewakan mobil kepada pihak ketiga merupakan tindakan wanprestasi benar atau tidak dan akibat hukum apabila penerima kuasa melampaui wewenang yang diberikan oleh si penerima kuasa.

 

Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif yang menggunakan pendekatan kualitatif didalam menganalisa permasalahan dengan tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian terhadap kekaburan hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (Library Research). 

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama,  perbuatan showroom yang menyewakan mobil merupakan tindakan wanprestasi yaitu dilihat dari perjanjian pemberian kuasa. Pemilik mobil memberikan kuasa mobil kepada pihak showroom (penerima kuasa) untuk dijual bukan untuk disewakan dan yang bertanggung jawab mengganti kerugian apabila ada kerusakan pada mobil yang dirental tersebut adalah pihak showroom (penerima kuasa). Kedua, hubungan hukum yang terjadi antara pihak pemberi kuasa dan yang diberi kuasa karena adanya perjanjian awal dalam memberikan wewenang menjualkan mobil yang ada di showroom. Hal ini disebabkan adanya perikatan yang saling terkait dan saling menghubungkan kedua belah pihak. Pihak pemberi kuasa hanya mengetahui bahwa mobil tersebut akan dijual oleh pihak showroom, namun yang terkadang menjadi masalah adalah saat pihak showroom menyalahgunakan wewenang tersebut dengan berbagai tindakan seperti menyewakan atau meminjamkan mobil kepada pihak ketiga.

 

 

Kata Kunci: Titipan, Barang dan Penjualan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI