DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGATURAN SKOR PERMAINAN SEPAKBOLA DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI
PENGARANG:MUHAMMAD RIFKY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-21


PENGATURAN SKOR PERMAINAN SEPAKBOLA DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI

 

MUHAMMAD RIFKY

ABSTRAK

Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah wasit dalam pertandingan sepakbola dapat dikategorikan sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara serta untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pidana yang terjadi dalam pengaturan skor permainan sepakbola.

Metode penelitian ini memakai penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, yaitu aspek teori, sejarah, filosofi, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum, dan Pasal demi Pasal. Penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka berupa Bahan Hukum Primer dan Bahan Hukum Sekunder, disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat, dengan cara menguji dan mengkaji secara yuridis mengenai permasalahan yang diteliti dengan peraturan atau ketentuan ketentuan yang lalu dan saat ini di berlakukan.

Menurut hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, Wasit dalam permainan sepakbola yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan pertandingan resmi agar berjalan adil. Sepakbola yang digelar oleh pemerintah menggunakan dana yang dikeluarkan oleh APBN atau APBD. Wasit sepakbola dalam pertandingan resmi seperti Gubernur CUP bisa dikategorikan sebagai penyelenggara negara apabila wasit tersebut melakukan kecurangan di dalam pertandingan sepakbola dan wasit tidak bisa disebut sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila wasit tersebut hanya sebagai pegawai honorer dibidang keolahragaan. Kedua, Pertanggung jawaban pidana mengenai pengaturan skor permainan sepakbola, yaitu Peraturan mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Suap Nomor 11 Tahun 1980 Pasal 2 dan Pasal 3 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

 

 

Kata Kunci: Pengaturan Skor, Tindak Pidana Korupsi, Wasit

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI