DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KODE ETIK JURNALISTIK UNDANG-UNDANG NO.40 TAHUN 1999 PASAL 6 PADA KINERJA WARTAWAN TENTANG PERS KODE ETIK JURNALISTIK ( STUDI PADA BERITABANJARMASIN.COM)
PENGARANG:FAHMI SUSILO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-21


ABSTRAK

Fahmi Susilo, D1C112079, 2019. Implementasi Kode Etik Jurnalistik Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Pasal 6Pada Kinerja Wartawantentang Pers Kode Etik Jurnalistik(studi kasus Beritabanjarmasin.com  ). Pembimbing Sarwani dan Noviana Sari

                                                                            

Latar belakang penelitian ini adalah Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers Kode Etik Jurnalistik Pasal 6. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan pedoman nilai-nilai yang sangat penting bagi para wartawan. Kode Etik Jurnalistik menjadi rambu-rambu pertama bagi wartawan dalam menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi Kode Etik Jurnalistik Pasal 6 dalam meningkatkan kinerja wartawan Beritabanjarmasin.com.

Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode penelitian Kualitatif dengan teknik pengumpulan data dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi yang direduksi atau dirangkum, kemudian disajikan dalam bentuk teks narasi dan tahap selanjutnya adalah penarikan kesimpulan yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi.

Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa wartawan Beritabanjarmasin.com sepenuhnya memahami Kode Etik Jurnalistik pasal 6 mengenai penyalahgunaan profesi dan menerima suap, dalam penerapan Kode Etik Jurnalistik menjadi acuan dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. Beritabanjarmasin.com membuat program pelatihan internal kepada seluruh wartawan sebagai bahan evaluasi dari kinerja mereka dan pada pelatihan ini dijelaskan kembali mengenai Kode Etik Jurnalistik walaupun mereka tahu, demi kemajuan para wartawan mereka.Kesimpulan dari penelitian ini adalah wartawan Beritabanjarmasin.com tidak pernah melanggar Kode Etik Jurnalistik yang telah ditetapkan. Mereka menjalankan setiap tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan kalaupun ada pihak yang memberikan suap atau sebagainya mereka berusaha menolak hal tersebut.

 

Kata Kunci: Kode Etik Jurnalistik, Beritabanjarmasin.com, wartawan

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI