DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TRADISI MAARI PAHINDAI PADA ACARA PERKAWINAN DI DESA JANGKUNG RT 07 KELURAHAN JANGKUNG KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN TABALONG
PENGARANG:Norliana
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-21


 

ABSTRAK

Norliana, 2020. Tradisi Maari Pahindai dalam Acara Perkawinan di Desa Jangkung Rt.07 Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Alfisyah (II) Sigit Ruswinarsih.

Kata Kunci: Makna, Tradisi, Maari pahindai, nilai, pertukaran

Tradisi merupakan kepedulian masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat. Kini tradisi sudah banyak tenggelam oleh era modern. Namun, masih banyak orang yang peduli pentingnya sebuah tradisi yang patut untuk dipertahankan. Dalam tradisi maari pahindai yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Jangkung Rt.07 Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong memuat makna yang tersimpan dan sangat penting bagi masyarakat yang berbudaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Makna tradisi maari pahindai (2) Nilai Sosial dalam tradisi maari pahindai (3) Bentuk pertukaran dalam tradisi maari pahindai.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data dipilih secara purposive, kriteria informan dalam penelitian ini yaitu (1). Keluarga yang sudah  pernah menerima balasan dari maari pahindai, (2). Keluarga yang ikut tradisi maari pahindai tapi belum menerima balasan atau merasakan pertukaran dan (3). Juga masyarakat yang mengetahui dan melaksanakan tradisi maari pahindai dalam acara perkawinan. Pengumpulan data dilakukan dengan tehnik observasi ke lapangan, wawancara mendalam dengan 5 informan, dan dokumentasi. Selanjutnya analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menemukan bahwa (1) Makna Tradisi maari pahindai yaitu sebagai bentuk kepedulian masyarakat, membuat tabungan masa depan, tanggung jawab meringankan beban orang lain, dan sebagai wujud kerukunan di masyarkat. (2) Nilai sosial dalam tradisi maari pahindai antara lain nilai solidaritas, nilai vital, nilai tolong menolong dan nilai kekeluargaan. (3) Bentuk pertukaran tradisi maari pahindai yaitu resiprositas umum yang dirasakan secara langsung dan tidak langsung.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan bagi masyarakat desa yang masih menjalankan tradisi maari pahindai agar mampu mempertahankan kebudayaan lokalnya sehingga maari pahindai di Desa Jangkung Rt 07 Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong tetap dilaksanakan dan dijaga serta selalu memberikan hal yang baik dalam tradisi maari pahindai dan masyarakat yang tidak melaksanakannya menjadikan suatu pengajaran dalam kehidupan bermasyarakat.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI