DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINJAUAN TENTANG KETUA RUKUN TETANGGA (RT) SEBAGAI PENGURUS PARTAI POLITIK MENURUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
PENGARANG:SELMA SHALEHA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-21


TINJAUAN TENTANG KETUA RUKUN TETANGGA (RT) SEBAGAI PENGURUS PARTAI POLITIK MENURUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA

DAN LEMBAGA ADAT DESA

 

Selma Shaleha

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari Penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahuifungsi dan peran ketua RT menurut peraturan menteri dalam negeri Nomor 18 Tahun 2018. Untuk mengetahui status ketua RT sebagai pengurus Partai Politik.

Penelitian ini merupakan penelitian hokum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenaifungsi dan peran ketua RT menurut peraturan menteri dalam negeri Nomor 18 Tahun 2018.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama : Fungsi dan Peran Ketua RT Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor18 Tahun 2018 mengkategorikan RT dan RW sebagai jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),  sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa. Kedua : Status Ketua RT sebagai Pengurus Partai Politik adalah ada dasarnya tidak melarang seorang anggota partai politik (Parpol) untuk menjabat sebagai pengurus RT atau RW. Satu-satunya larangan spesifik bagi pengurus RT adalah tidak boleh terlibat langsung maupun tidak langsung dalam suatu kegiatan organisasi terlarang. Namun demikian, larangan keanggotaan parpol bagi pengurus RT tercantum dalam jenjang pengaturan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 8 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor18 Tahun 2018.

 

Kata Kunci : Ketua RT, Permendagri Republik IndonesiaNomor18 Tahun 2018

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI